• Home
  • Hukrim
  • Penyertaan Modal Rp300 M, Jaksa Jadikan Kasus Atensi

Penyertaan Modal Rp300 M, Jaksa Jadikan Kasus Atensi

Kamis, 09 Januari 2014 20:11 WIB

BENGKALIS - Dugaan korupsi penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten Bengkalis ke perusahaan PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) kabupaten Bengkalis untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang kini sudah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis menjadi kasus sangat atensi.

Kepada sejumlah wartawan meski dirinya sudah serahterima jabatan oleh penggantinya Yanuar Rheza Mohamad. “Untuk kasus penyertaan modal senilai Rp 300 miliar tetap dilanjutkan pemeriksaannya, ganti saya bukan berarti kasus ini ditutup,” tegas Arjuna Meghanada, Rabu (8/1) usai sertijab dikantor Kejaksaan Negeri.

Untuk pemeriksaan selanjutnya dijelaskan Arjuna secara resmi sudah diserahkan kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis Yanuar Rheza Mohamad. “Apalagi untuk hasil pemeriksaan penyertaan modal Rp 300 miliar sudah tercium arah aliran indikasi korupsinya. Meskipun belum kongkrit, dan kasus ini menjadi tolak ukur kenerja Kejaksaan negeri Bengkalis secara umum,”kata Arjuna.

Sejauh ini pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana tersebut. Sebelumnya, direktur utama PT.BLJ Yusrizal Handayani sudah diperiksa, dan kejari Bengkalis sendiri sudah turun langsung ke kantor perusahaan semi plat merah itu mengambil dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penyelidikan.

Soal desakan supaya kejari memeriksa jajaran komisaris PT.BLJ, Arjuna menyebut.tidak tertutup kemungkinan kearah tersebut. "Nanti penyelidikan aliran dana Rp 300 milyar itu akan ditangani kasi pidsus yang baru, termasuk seperti kasus dugaan korupsi Jalan Bantan, Parit beton jalan Wonosari yang terindikasi merugikan negara ini tetap dilanjutkan. (ias)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar