Disbunhut Bengkalis Awasi Penerima Bibit Karet
Kamis, 09 Januari 2014 20:09 WIB
BENGKALIS - Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Bengkalis akan melakukan pengawasan terhadap kelompok tani yang menerima bantuan bibit karet unggul dari Pemkab Bengkalis. Sanksi tegas akan diberikan bagi anggota kelompok tani yang menjual bibit bantuan tersebut ke pihak lain.
“Data-data kelompok tani penerima bantuan bibit karet beberapa waktu lalu (tahun 2013,red) ada sama kita. Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, pada tahun 2014 ini kita akan lakukan tinjau ke lokasi, bagaimana realisasi program dari masing-masing kelompok,” ujar Kepala Disbunhut Bengkalis, Herman Mahmud kepada wartawan, Kamis (9/1).
Dikatakan, tinjauan ke lapangan tersebut sangat diperlukan karena pada tahun 2014 ini Pemkab Bengkalis melalui Disbunhut menganggarkan dana untuk pemeliharaan. Teknis bagaimana implementasi dana pemeliharaan di lapangan akan dibicarakan lebih lanjut. Namun, sesuai namanya dana pemeliharaan seperti untuk pemumpukan bibit hanya akan diberikan kepada kelompok tani yang benar-benar memanfaatkan bibit hasil bantuan Pemkab Bengkalis secara serius.
“Makanya kita perlu melakukan tinjauan ke lapangan, apakah bibit yang mereka peroleh itu dibiarkan begitu saja, ditanam atau malah dijual ke pihak lain,” kata Herman.
Berdasarkan tinjauan ke lapangan nantinya akan diperoleh data yang akurat realisasi penanaman bibit karet. Bagi yang kedapatan menyia-nyiakan apalagi menjual bibit karet ke orang lain Disbunhut akan menindak tegas. “Tindakan kita bisa macam-macam, karena apa yang mereka lakukan itu merupakan upaya nyata dalam menghambat program Pemerintah,” kata Herman lagi.
Seperti diberitakan, pada pertengahan Desember 2013 Pemkab Bengkalis telah mendisitribusikan sebanyak 537 ribu lebih bibit karet kepada seluruh kelompok tani yang ada di Bengkalis. Herman mengatakan, penerima bantuan adalah mereka yang tergabung dalam kelompok tani. Jumlah bibit yang dibagikan kepada kelompok tani bervariasi, tergantung jumlah kelompok dan luas lahan yang dimiliki.
“Bantuan ini tidak untuk perorangan, tapi untuk kelompok tani. Bantuan yang diberikan bervariasi tidak sama satu kelompok dengan kelompok lain, tergantung luas lahan yang mereka miliki,” kata Herman.
Sesuai data yang masuk dan yang sudah dibagikan, jumla anggota dalam kelompok tani tersebut ada yang sampai 20 orang bahkan ada juga yang 28 orang. Sedangkan lahan yang mereka miliki ada yang sampai 30 hektar.
Berdasarkan data penyaluran bantuan bibit karet kata Herman, untuk Kecamatan Bantan, total kelompok tani yang menerima sebanyak 20 kelompok dengan anggota 289 KK. Total lahan yang ada seluas 302 hektar. Untuk Kecamatan Bengkalis, jumlah penerima sebanyak 18 kelompok dengan jumlah anggota 331 KK. Lahan yang tersedia seluas 289 hektar.
Sedangkan untuk Kecamatan Bukit Batu, tota kelompok tani yang menerima bantuan sebanyak 5 kelompok, dengan anggota sebanyak 60 KK. Luas lahan yang dimiliki 103 hektar. Kecamatan Siak Kecil, sebanyak 5 kelompok dengan anggota 130 KK, lahan yang dimiliki seluas 146 hektar. Kecamatan Rupat 1 kelompo dengan 25 anggota, lahan seluas 10 hektar. Sedangkan Rupat Utara juga 1 kelompok dengan anggota 20 KK, lahan yang ada seluas 10 hektar. (mar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

