• Home
  • Hukrim
  • Polda Dalami Keterlibatan Pemilik SPBU Kubang Raya

Polda Dalami Keterlibatan Pemilik SPBU Kubang Raya

Sabtu, 21 Juni 2014 12:14 WIB

PEKANBARU - Direktorat Reskrimsus Polda Riau terus mengusut tuntas kasus penyelewengan BBM jenis solar yang ditangkap beberapa waktu lalu, di SPBU 14.284-699, Jalan Kubang Raya Km 5, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Polda Riau juga mendalami beberapa keterkaitan lain, termasuk pemilik SPBU yang disebut Hj. Latifah. 

Hal ini sesuai yang diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohannes Widodo kepada wartawan, Jumat (20/6/14). "Pihak SPBU terlibat. Kita menetapkan tiga orang. Terkait pemilik masih kita dalami bukti-buktinya. Kalau memang terlibat, pasti kita tangkap," tegas Yohannes. 

Sementara, terkait kemana 13.300 liter solar subsidi tersebut akan diselewengkan dan siapa pihak penampungnya, Yohanes mengatakan hingga dua hari pasca penangkapan, pihaknya masih belum mengetahui. 

Akan tetapi sebelumnya, ketika ditanyakan terkait adanya pengakuan seorang tersangka, solar tersebut dilansir ke sebuah tempat gudang penampungan yang tidak jauh dari SPBU. 

Yohanes Widodo membenarkan, pihaknya sedang menyelidiki sebuah bangunan berupa gudang yang berada tidak jauh dari SPBU. 

"Memang ada, tidak jauh memang dari SPBU, di dekat perumahan Mahkota. Saat penangkapan anggota sempat masuk kesana, cuma tidak ada aktifitas apa-apa. Kalau memang ada gudang penampungannya, saya rasa memang tidak jauh dari sana (SPBU)," ujar Yohanes. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda. Riau mengamankan empat unit mobil sebagai barang bukti pengangkut solar. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, Polda Riau masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan lain. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar