Polda Riau Amankan Ribuan Karung Gula dan Beras Asal Malaysia
Senin, 11 April 2016 14:29 WIB
PEKANBARU - Direktorat Polisi Air Polda Riau menyita ribuan karung beras dan gula dari Malaysia yang diselundupkan ke Riau melalui perairan Tanjung Jungkir, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.
Lima pembawa barang illegal dalam kapal besar tanpa nama itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengakuannya (para tersangka) dari Malaysia ya, Malaysia," tegas Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto di Subdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Riau di pinggir Sungai Siak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Senin (11/4/2016).
Menurut Kapolda, lima orang yang diamankan merupakan orang suruhan atau pengangkut saja. Setiap orang diupah Rp 800 ribu untuk satu kali pengangkutan. "Jadi sekali jalan, mereka ini diupah Rp 4 juta. Perannya hanya pengangkut, pemilik masih diselidiki," sebut Kapolda.
Kapolda menjelaskan, barang yang diamankan terdiri dari 1.000 karung beras dan 1.000 karung gula. Barang itu terdiri dari berbagai merek luar negeri, salah satunya diproduksi di Pakistan.
Adapun tersangka pembawa barang bernilai Rp 1,3 miliar itu adalah Fadli Yunus, Jamal, Roni, Anwar Sawal dan Mazwan bin Jamil. Semuanya tengah diproses sesuai aturan berlaku di Subdit Gakkum Ditpolair Polda Riau.
"Berdasarkan pemeriksaan, merek beras dan gula yang dibawa itu tidak ada izin beredar di Indonesia. Di Indonesia, hanya ada 10 merek beras dan gula yang beredar di Indonesia. Kalau yang dibawa ini tidak termasuk," tegas Supriyanto.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang Undang tentang Pelayaran.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan Kapal Polisi IV 2002 di perairan tersebut, Kamis (7/4/2016) dini hari. Saat itu, petugas melihat kapal tanpa nama melintas dan langsung membuntutinya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, nahkoda dan anak buah kapal tidak bisa menunjukkan dokumen resmi tentang pengangkutan Sembako. Selanjutnya, kapal itu dibawa ke Markas Polair untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
180 PMI Bermasalah Kembali Dipulangkan dari Malaysia Lewat Pelabuhan Dumai
-
Maritim
KSOP Dumai Gelar Bersih Pantai dalam Rangka Peringatan Harhubnas 2024
-
Ekbis
Aktivitas Bongkar dan Penyimpanan Rokok Gudang Garam di Dumai Resmi dan Legal
-
Traveler
Warga Indonesia Masuk Malaysia Tak Perlu Booster atau Tes Antigen
-
Hukrim
Masuk Daftar Cekal, Indonesia Tolak WNA Malaysia di Pelabuhan Dumai
-
Ekbis
PT Sari Dumai Sejati Bersama KSOP Dumai Latihan Exercise ISPS Code

