• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

Tangkap 3 Tersangka Beserta 46,5 Kg Sabu

Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

Kamis, 02 April 2015 20:49 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membekuk seorang warga negara Malaysia berinisial NHK di sebuah kawasan hotel di Pekanbaru di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (2/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari tangannya petugas menyita 46,5 kilogram narkotika jenis sab
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba skala internasional dan meringkus Nh, warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang tengah menginap di salah satu hotel di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Kamis (2/4/15). 

Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan tersebut, petugas menyita 46,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu senilai ratusan milliar rupiah. Menurut Kapolda Riau, Brigadir Jenderal Polisi Dolly Bambang Hermawan, pengungkapan jaringan internasional ini sukses dibongkar petugas setelah melakukan penyelidikan selama dua hari. 

"Sabu-sabu itu disimpan tersangka di dalam dua tas besar merk Apollo. Masing-masingnya dibagi menjadi 93 paket plastik bening. Setiap paket berisikan sekitar 500 gram sabu-sabu. Jika ditotalkan, nilainya mencapai Rp180 milliar," kata Dolly ketika menggelar jumpa pers di kantor Dit Res Narkoba Polda Riau. 

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, sabu-sabu itu sendiri dibawa langsung oleh tersangka dari Malaysia menggunakan speed boat dan masuk melalui pelabuhan rakyat tidak resmi. 

Sesampainya di Indonesia, tersangka kemudian membawa baram haram itu ke Kota Pekanbaru. Begitu tiba di Kota Bertuah, tersangka lalu menghubungi dua orang wanita WNI asal Dumai. Keduanya diminta oleh tersangka untuk datang ke Pekanbaru dengan menumpang sebuah travel sewaan. 

Upaya ketiganya berhasil digagalkan petugas saat dua wanita itu ikut diringkus sewaktu tiba di Pekanbaru. Masih menurut Dolly, rencananya sabu-sabu dalam jumlah banyak tersebut akan dibawa ke Palembang atas perintah tersangka Nh. 

"Ada tiga tersangka yang kita ringkus, satu WNA asal Malaysia inisial Nh dan dua wanita WNI inisial Y dan Is. Kita masih terus melakukan pengembangan penyidikan karena tersangka termasuk jaringan narkotika internasional," tutup Dolly.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar