• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Tangkap Bandar Sabu Jaringan Internasional

Sita Sabu 1 Kg dan 400 Butir Ekstasi

Polres Dumai Tangkap Bandar Sabu Jaringan Internasional

Kamis, 02 April 2015 20:43 WIB
DUMAI - Bandar narkoba jaringan internasional berhasil dibekuk jajaran Polres Dumai dengan barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu-sabu dan 400 butir pil ektasi di pelabuhan tikus yang ada di Kota Dumai, Rabu (1/4/15) malam. 

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/4/15) membenarkan penangkapan tersangka sabu jaringan internasional bernama Darmawan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, laporan langsung ditindaklanjuti dan akhir benar tersangka sedang bertransaksi narkoba. 

"Tersangka Darmawan itu menerima sabu dan ektasi dari rekannya bernama Andi, yang merupakan warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Kuat dugaan ini merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. Tapi kami masih melakukan pendalaman," kata Tonny Hermawan. 

Dijelaskannya, kronologis transaksi narkoba ini berada di pelabuhan tikus yang ada di sekitar kota Dumai yang menghadap ke Pulau Rupat. Tersangka Darmawan, menerima barang haram dari rekannya bernama Andi yang berasal dari Pulau Rupat. 

"Tersangka Darmawan malam itu baru menerima sabu dan ekstasi dari temannya Andi. Rekannya itu berasal dari Pulau Rupat yang mengantarkan sabu dan ekstasi dengan menggunakan spead boat, tapi belum kita tangkap. Anggota kita masih mengintai hingga akhirnya dilakukan penangkapan," kata AKBP Tonny. 

Usai menerima sabu dan ekstasi, lanjut AKBP Tonny, tersangka lantas berjalan kaki menuju mobil Xenia yang dia parkirkan agak jauh dari tempat transaksi. "Yang menangkap tersangka narkoba jaringan itu dilakukan oleh jajaran kita di Polsek Medang Kampai," kata AKBP Tonny. 

Sementara itu, pihak kepolisian kini masih memburu Andi orang yang bertugas mengantarkan narkoba ke tersangka Dermawan. "Andi kita tetapkan sebagai DPO dan masih kita buru. Kasus ini juga masih kita kembangkan untuk menelusuri jaringan narkoba lainnya," tutup AKBP Tonny. 

Sedangkan pada proses penangkapan berlangsung, tersangka Darmawan tidak melakukan perlawanan kepada petugas. Pasalnya, barang bukti berupa narkoba sudah berada di tangan tersangka. "Kini tersangka bersama barang bukti narkoba sudah kita amankan di kantor guna pengusutan lebih lanjut," katanya.

(via/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar