Polda Riau Buru Empat DPO Pembakar Lahan
Jumat, 07 Maret 2014 11:32 WIB
PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau selaku Satuan Tugas Penindakan Penanggulangan Bencana Kabut Asap masih memburu empat orang pelaku pembakar lahan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Empat yang DPO ini adalah pihak pemodal dan penjual lahan kawasan konservasi," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru, Jumat.
Sejauh ini, kata dia, empat orang DPO tersebut masih terus diburu oleh anggota, melibatkan jajaran di tiap resor.
Kapolda menjelaskan, sementara itu pihaknya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka dan telah diamankan.
"Para pelaku ini ditangani oleh masing-masing polres seperti Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Meranti, dan Kota Dumai serta Pekanbaru," katanya.
Kapolda mengatakan, dari Satgas Penindakan sejauh ini masih terus berupaya melakukan penanganan hukum sebagai efek jera bagi para pelaku.
Saat ini, kata dia, juga masih ada tujuh perkara yang tengah dalam penyelidikan, satu di antaranya melibatkan pihak korporasi.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

