Polda Riau Buru Empat DPO Pembakar Lahan
Jumat, 07 Maret 2014 11:32 WIB
PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau selaku Satuan Tugas Penindakan Penanggulangan Bencana Kabut Asap masih memburu empat orang pelaku pembakar lahan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Empat yang DPO ini adalah pihak pemodal dan penjual lahan kawasan konservasi," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru, Jumat.
Sejauh ini, kata dia, empat orang DPO tersebut masih terus diburu oleh anggota, melibatkan jajaran di tiap resor.
Kapolda menjelaskan, sementara itu pihaknya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka dan telah diamankan.
"Para pelaku ini ditangani oleh masing-masing polres seperti Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Meranti, dan Kota Dumai serta Pekanbaru," katanya.
Kapolda mengatakan, dari Satgas Penindakan sejauh ini masih terus berupaya melakukan penanganan hukum sebagai efek jera bagi para pelaku.
Saat ini, kata dia, juga masih ada tujuh perkara yang tengah dalam penyelidikan, satu di antaranya melibatkan pihak korporasi.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

