Polda Riau Buru Empat DPO Pembakar Lahan
Jumat, 07 Maret 2014 11:32 WIB
PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau selaku Satuan Tugas Penindakan Penanggulangan Bencana Kabut Asap masih memburu empat orang pelaku pembakar lahan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Empat yang DPO ini adalah pihak pemodal dan penjual lahan kawasan konservasi," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru, Jumat.
Sejauh ini, kata dia, empat orang DPO tersebut masih terus diburu oleh anggota, melibatkan jajaran di tiap resor.
Kapolda menjelaskan, sementara itu pihaknya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka dan telah diamankan.
"Para pelaku ini ditangani oleh masing-masing polres seperti Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Meranti, dan Kota Dumai serta Pekanbaru," katanya.
Kapolda mengatakan, dari Satgas Penindakan sejauh ini masih terus berupaya melakukan penanganan hukum sebagai efek jera bagi para pelaku.
Saat ini, kata dia, juga masih ada tujuh perkara yang tengah dalam penyelidikan, satu di antaranya melibatkan pihak korporasi.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

