Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1.062 Dus Rokok Ilega
Riauterkini.com Selasa, 07 Juli 2020 20:35 WIB
PEKANBARU - Ditpolair Polda Riau berhasil gagalkan penyelundupan 1.062 dus rokok tanpa dilengkapi pita cukai dan dokumen yang sah, Sabtu (04/07/20) kemarin.
Penggagalan penyelundupan ini dilakukan di wilayah Sungai Dendam, Kabupaten Indragiri Hilir.
Modusnya puluhan ribu batang rokok itu diangkut sebuah kapal yang di atasnya terdapat tumpukan buah kelapa untuk mengelabuhi petugas.
Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Badarudin menjelaskan rokok ilegal ini dibawa oleh kapal Klm Wan Rezki Jaya Gt.34 dari wilayah Kepulauan Meranti menuju lokasi Kabupaten Indragiri Hilir.
"Sebelumnya, kita mendapat informasi tentang adanya penyelundupan ini. Kemudian kita lakukan penyelidikan dengan mengerahkan tim ke lokasi," terangnya dalam temu pers, Selasa (07/07/20).
Ceritanya, tim diberangkatkan dari wilayah Kuala Enok Kabupaten Inhil untuk melakukan patroli di sekitar perairan Kuala Selat Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil.
Namun, setibanya di Sungai Dedan, petugas justru menjumpai 1 unit kapal sedang bersandar di tepian sungai itu.
Tak menunggu lama tim lantas melakukan pemeriksaan dan ditemukan ribuan bungkus rokok ilegal bermerak Luffaman di bawah tumpukan buah kelapa.
" Sungai itu sedang surut, sehingga kapal itu kandas. Selain barang bukti rokok ilegal kita juga amankan dua orang yakni JU dan IH," bebernya.
Setelah dilakukan pembongkaran, rokok ilegal yang dikemas dengan kardus dan dibungkus plastik itu berjumlah 1.062 dus. Dimana Luffman Merah sebanyak 650 dus dan Luffman putih sebanyak 412 dus
Saat ini barang bukti dan dua pelau telah berada di Ditpolair Polda Riau guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 104 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 480 KUHP.
" Kita taksir kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp.4,9 miliar," tandasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Ekbis
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025
-
Ekbis
Apical Dumai dan Polda Riau Jalin Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional
-
Olahraga
Bupati Bengkalis, Kapolda Riau dan Forkopimda Jalan Sehat
-
Hukrim
Upacara Pedang Pora Warnai Pisah Sambut Kapolres Dumai
-
Hukrim
Illegal Logging Dumai Marak, Aparat Hukum Terkesan Tutup Mata

