• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Periksa Pegawai Dispenda dan Polisi Soal Dugaan Korupsi Pajak Kendaraan

Polda Riau Periksa Pegawai Dispenda dan Polisi Soal Dugaan Korupsi Pajak Kendaraan

Hadi Pramono Senin, 25 September 2017 20:26 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksa Pegawai Dinas Pendapatan Daerah Riau dan personil Polisi yang bertugas di Samsat, Senin (25/9/2017). 

Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan korupsi pajak kendaraan bermotor di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau.

"Penyidikan masih berjalan dan sudah belasan saksi yang diperiksa. Para saksi itu ada dari pegawai Dispenda Riau di Samsat dan juga dari kepolisian," sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM.

Walau telah memeriksa belasan saksi, Guntur mengatakan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus itu karena statusnya sudah penyidikan. 

Prosesnya masih pengumpulan barang bukti, walaupun sudah dilakukan penggeledahan dan disita sejumlah dokumen dari kantor tersebut.

"Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti, pemeriksaan saksi ahli belum, audit juga belum," ungkap Guntur.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih berkoordinasi dengan BPK Provinsi Riau untuk menghitung kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus dugaan korupsi itu.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pajak kendaraan bermotor oleh Dispenda Riau bergulir pada tahun 2016 lalu, saat Ditreskrimsus Polda Riau dijabat oleh Kombes Pol Rivai Sinambela. 

Polda Riau mencurigai adanya dugaan korupsi pajak kendaraan di Dinas Pendapatan Daerah tersebut.

Hasil penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau, ditemukan barang bukti sebanyak 400 mobil memiliki Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) tanpa izin Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.

Akibat dugaan korupsi yang terjadi sejak 2014 silam tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Dalam kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan sebanyak 20 saksi terkait dengan pencetakan SKPD yang dinilai ganjil tersebut diantaranya, dari Dinas Pendapatan Daerah Riau, dealer dan showroom mobil, serta biro jasa.

Kasus dugaan korupsi ini terbongkar saat anggota kepolisian lalu lintas merazia sebuah mobil yang melanggar rambu lalu lintas. 

Saat surat-surat kendaraannya diperiksa, anggota lalu lintas menemukan keganjilan pada surat ketetapan pajak daerah. 

Surat itu dikeluarkan tanpa ada persetujuan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Polisi pun kemudian menelusuri pemalsuan surat itu. 

Ditemukan setidaknya ada sebanyak 400 kendaraan memiliki surat ketetapan pajak daerah yang tidak wajar.

(ckp/ckp)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Dispenda RiauKorupsiPolda Riau
Komentar