Polda Riau Tetapkan 64 Tersangka, Satu Diantaranya Pimpinan PT. NSP di Meranti
Senin, 17 Maret 2014 10:15 WIB
PEKANBARU - Polda Riau terus menangkap pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Hingga kini, 64 orang tersangka sudah ditetapkan menjadi tersangka. Satu di antaranya, seorang petinggi PT National Sago Prima (NSP).
"Dari satgas hukum kami juga sudah melakukan penegakan hukum dan memburu pelaku-pelaku. Saat ini ada 64 tersangka. Satu di antaranya penanggung jawab PT NSP. Instruksi dari Bapak Kapolri, agar penegakan hukum dilakukan," ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono, kemarin.
Dijelaskan Condro, penangkapan dilakukan setelah tim pemburu menyisir lokasi kebakaran hutan dan lahan di Rohil. Alhasil, ditemukan 18 orang yang tengah membakar lahannya.
"Lokasi penangkapan berbeda-beda. Soalnya, tim membagi diri dan menyisir beberapa lokasi. Para tersangka sudah diamankan di Polres untuk penyidikan lebih lanjut," kata Condro.
Selain 64 tersangka, tim pemburu sudah menetapkan 5 pembakar hutan dan lahan ke daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. "Ada 40 laporan, 7 lidik, dan beberapa orang sudah diserahkan ke kejaksaan untuk disidang," ujar Condro.
Selain itu, kata Condro, polisi juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan untuk penindakan ke persidangan. "Untuk penindakan penuntutan ke pengadilan, merupakan ranah dari pihak Kejaksaan," terang Condro. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

