Polda Riau Tetapkan 64 Tersangka, Satu Diantaranya Pimpinan PT. NSP di Meranti
Senin, 17 Maret 2014 10:15 WIB
PEKANBARU - Polda Riau terus menangkap pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Hingga kini, 64 orang tersangka sudah ditetapkan menjadi tersangka. Satu di antaranya, seorang petinggi PT National Sago Prima (NSP).
"Dari satgas hukum kami juga sudah melakukan penegakan hukum dan memburu pelaku-pelaku. Saat ini ada 64 tersangka. Satu di antaranya penanggung jawab PT NSP. Instruksi dari Bapak Kapolri, agar penegakan hukum dilakukan," ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono, kemarin.
Dijelaskan Condro, penangkapan dilakukan setelah tim pemburu menyisir lokasi kebakaran hutan dan lahan di Rohil. Alhasil, ditemukan 18 orang yang tengah membakar lahannya.
"Lokasi penangkapan berbeda-beda. Soalnya, tim membagi diri dan menyisir beberapa lokasi. Para tersangka sudah diamankan di Polres untuk penyidikan lebih lanjut," kata Condro.
Selain 64 tersangka, tim pemburu sudah menetapkan 5 pembakar hutan dan lahan ke daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. "Ada 40 laporan, 7 lidik, dan beberapa orang sudah diserahkan ke kejaksaan untuk disidang," ujar Condro.
Selain itu, kata Condro, polisi juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan untuk penindakan ke persidangan. "Untuk penindakan penuntutan ke pengadilan, merupakan ranah dari pihak Kejaksaan," terang Condro. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

