• Home
  • Hukrim
  • Polisi Amankan Pemuda Diduga Pelaku Pembakaran Masjid di Bengkalis

Polisi Amankan Pemuda Diduga Pelaku Pembakaran Masjid di Bengkalis

Rabu, 31 Agustus 2016 15:20 WIB
Aparat Polres Bengkalis menangkap seorang pemuda. Ia diduga menjadi pelaku perusakan dan percobaan pembakaran Masjid Hasanah Desa Muntai, Bantan.
BENGKALIS - Pasca adanya pengerusakan Masjid Hasanah di Desa Muntai Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (31/8/16) sekitar pukul 01.00 WIB oleh orang tak dikenal (OTK). 

Kepolisian mengamankan seseorang diduga kuat sebagai pelaku aksi mengagetkan tersebut. 

Informasi yang berhasil dirangkum, OTK tersebut berinisial MF berumur sekitar 18 tahun dan tinggal bersama ibunya di desa tersebut, dan pelaku mengalami gangguan jiwa. 

Namun, pihak kepolisian secara intensif tetap melakukan pemeriksaan terhadap MF tersebut, apakah benar memang mengalami gangguan kejiwaan dan sempat meresahkan. 

Camat Bantan Hendrik Dwi Yatmoko menegaskan, bahwa masyarakat membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan diduga pelaku juga sudah diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan sudah diamankan pihak kepolisian. 

Situasi sangat aman dan kondusif masyarakat juga sudah memahami terutama kondisi pelaku serta tidak ada dampak-dampak negatif yang lain. 

“Memang ada kejadian tersebut, dan diduga siapa yang berbuat juga sudah diamankan. Saat ini sangat aman tidak ada persoalan,” katanya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar