• Home
  • Hukrim
  • Polisi Janji Usut Kasus Anggota DPRD Inhu Bertinju

Tunggu Izin Gubernur,

Polisi Janji Usut Kasus Anggota DPRD Inhu Bertinju

Selasa, 03 Desember 2013 07:47 WIB

RENGAT - Proses pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang terlibat baku hantam saat pembahasan APBD 2014, masih menunggu ijin Gubernur Riau (Gubri). 

Masih menunggunya ijin dari Gubri guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap anggota DPRD Inhu Deary Zamora atas laporan korban Suharto ini disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kapolsek Rengat Barat, Kompol Efrizon kepada wartawan Senin (2/12/13) di Pematang Reba. 

"Proses laporan anggota DPRD Inhu masih dilanjutkan, namun untuk melakukan pemeriksaan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Gubernur Riau," ujarnya. 

Ditegaskanya, karena pelapor dan terlapor serta saksi-saksi yang diajukan adalah anggota DPRD Inhu, maka perlu izin dari Gubernur Riau untuk melakukan pemeriksaan. "Permintaan izin sudah diajukan ke Polres, selanjutnya Polres yang akan mengajukan permohonan kepada Gubernur Riau," tegasnya. 

Ditambahkanya, dari laporan yang ada, terlapor dapat dikenakan pasal 352 tentang penganiayaan ringan dan pasal 351 tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun. 

Sementara itu politikus Partai Hanura Deary Zamora yang dilaporkan telah melakukan pemukulan terhadap ketua DPC PPP Inhu Suharto kepada wartawan menegaskan bahwa dirinya diprovokasi oleh Suharto hingga terjadi pemukulan tersebut. Bahkan Suharto sendirilah yang memancing dan menyuruh agar dipukul. 

" Suharto yang menyerang saya, waktu itu dia memegang asbak rokok ingin melempar saya. Kemudian Suharto mendatangi saya mengepalkan tangannya. Untuk membela diri saya terpaksa memukulnya. Setelah dipisah beberapa anggota komisi C lainnya, Suharto kembali mendatangi saya dan sempat menyeruduk perut saya dengan kepalanya serta menyuruh saya untuk memukulnya," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, baku hantam antara anggota DPRD Inhu dari Komisi C ini terjadi dalam pembahasan APBD 2014 dihadapan Kadiknas beserta Kabid dan staf. Bertempat di ruang badan musyawarah (Banmus) gedung DPRD Inhu Jumat (29/11/13) lalu. *** (guh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar