Polisi Tangkap Enam Pencuri Besi Proyek PT Waskita Karya
Kamis, 12 Februari 2015 18:22 WIB
PEKANBARU - Enam tersangka pencuri dan penadah besi beton di lokasi proyek pembangunan hotel dan plaza milik PT Waskita Karya di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan pada Kamis (05/02/15) dinihari lalu akhirnya terungkap.
Seluruh tersangka berhasil ditangkap Tim Reskrim Polsekta Senapelan beserta sejumlah barang bukti besi beton hasil curian.
Kapolsek Senapelan Komisaris Polisi Ari Kartika melalui Kanit Reskrim, Iptu Syahrizal menjelaskan, para tersangka dibekuk di lokasi berbeda.
Masing-masingnya yakni, Junari (39), Rasno (32), Suyit (33), Abdul Muhardi (34). Keempatnya bertugas sebagai eksekutor (pencuri) sedangkan dua lainnya yaitu Syafril (57) dan Tomy Hamdani (34) merupakan penadah barang curian.
"Enam tersangka kita tangkap di hari yang sama, Kamis (05/02/15) malam. Empat orang ditangkap di Jalan Riau sedangkan dua penadahnya kita tangkap di Jalan Diran, Sukajadi," ujar Syahrizal saat jumpa pers, Kamis (12/02/15).
Menurutnya, pencurian yang dilakukan para tersangka terbongkar karena bermula dari kecurigaan Imron, saksi mata di lokasi kejadian.
Dinihari itu Imron melihat sejumlah pekerja keluar dari proyek PT Waskita Karya (TKP) sambil membawa dan memindahkan puluhan besi proyek ke dalam sebuah mobil Grand Max nopol BM 9161 FA. Curiga terhadap apa yang dilihatnya, ia pun bergegas memberitahukan peristiwa tersebut ke pihak PT Waskita Karya.
Begitu dicek ke lokasi, ternyata informasi itu benar. Pihak PT Waskita Karya kehilangan besi beton seberat 1 ton lebih dan mengalami kerugian mencapai Rp108 juta. Tak terima atas pencurian yang dialaminya, pihak Waskita Karya kemudian melaporkannya ke Mapolsek Senapelan.
"Kita juga mengamankan barang bukti puluhan besi beton berbagai ukuran serta satu unit mobil Grand Max yang dipakai tersangka untuk memindahkan besi-besi curian tersebut. Tersangka yang terbukti melakukan pencurian kita kenakan Pasal 363, sedangkan penadahnya kita jerat dengan Pasal 480 KUHP," tutupnya.
(gas/gas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

