• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Temukan Enam Gading Gajah di Mobil Pemburu

Polda Riau Temukan Enam Gading Gajah di Mobil Pemburu

Kamis, 12 Februari 2015 18:26 WIB
PEKANBARU - Setelah menangkap delapan orang tersangka pemburu gading gajah beserta barang bukti dua gading Selasa (10/2), kini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau kembali menemukan enam gading gajah di dalam mobil yang sebelumnya sudah diamankan.

"Saat ini total sudah delapan gading, ini kita temukan dari mobil pelaku, gading gajah ini dari pembunuhan gajah di beberapa tempat kejadian perkara, di antaranya Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) Pelalawan, Jambi dan daerah Duri," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo, Kamis (12/2).

Menurut Yohanes, penemuan 6 gading gajah ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan delapan tersangka yang ditangkap sebelumnya bersama barang bukti dua gading gajah tersebut.

"6 gading ini disembunyikan di dalam mobil, 4 gading di antaranya dari pembantaian gajah di kawasan TNTN sementara dua gading dari gajah yang dibunuh di hutan Jambi," kata dia.

Namun, delapan gading gajah tersebut belum sempat dijual oleh delapan pelaku kejahatan satwa yang dilindungi tersebut. Mereka menyimpannya di dalam mobil yang kini sudah diamankan oleh petugas kepolisian.

"Antara tersangka FA dan lima orang suruhannya, ada permainan, maksudnya, lima tersangka ini menyembunyikan gading dari FA dan belum sempat diserahkan. Ini yang berhasil kita amankan," ujarnya.

Selanjutnya, Kepolisian hari ini akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka FA sebagai pemodal, dan melakukan rekontruksi di lokasi pembantaian gajah lainnya yakni di TNTN Kabupaten Pelalawan.

"Kemarin kita sudah geledah rumah FA tapi nihil, hari ini kita akan geledah rumah lainnya, karena infonya di sana disembunyikan gading yang belum sempat dijual," pungkasnya.

(mdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar