Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Ratusan Juta di Dumai dan Bengkalis
Hadi Pramono Rabu, 09 Januari 2019 21:16 WIB
DUMAI - Satuan Reskrim Polres Dumai dan Polres Bengkalis telah mengamankan tindak pidana peredaran uang palsu (Upal) pada hari Sabtu 05 Januari 2019 bertempat di wilayah hukum Polres Dumai.
Pelaku Tindak pidana peredaran Uang Palsu (UPAL), beserta Barang Bukti (B) Rp527 juta, tersangka MF (26) dan RW (34) beserta BB Upal ratusan juta yang sudah diamankan Satreskrim Polres Dumai.
Berawal dari laporan masyarakat telah beredar Upal di daerah Bengkalis-Dumai, Pihak Polres Dumai dan Polres Bekerjasama, Pihak Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan.
Informasi diterima dari kutipan berita riaunet.com, pelaku berinisial MF (26) beralamat Jalan Siliwangi Gang Sentosa Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur serta BB Upal Rp27 juta.
Selanjutnya Anggota Opsnal Reskrim Polres Dumai Minggu, (06/01/2019) melakukan pengembangan, penyidikan yang mana uang palsu (Upal) tersebut didapat dari tersangka berinisial RW (34) yang beralamat Desa Jangkang dusun Deluk baru Kecamatan Bantan Kabuoaten Bengkalis serta BB Upal sebesar Rp500 juta.
Kemudian dilakukan pemeriksaan dan dari pengakuan tersangka RW (34) mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari Anggota Polsek Bantan Polres Bengkalis, Brigadir EAB, pada pertengahan bulan Desember 2018 sebanyak 600 juta, bersama Deny (DPO) yang mana Upal tersebut digunakan untuk membeli Narkotika jenis sabu sabu dari Negara Malaysia.
Namun tersangka RW (34) ada membagikan uang palsu (Upal) tersebut kepada tersangka MF (26) sebesar Rp35 juta pada akhir bulan Desember 2018, sedangkan sisanya ditanam dikebun belakang rumahnya.
Upal yang dikuasai tersangka MF (26) ada dipergunakan untuk belanja di daerah Sei Pakning, sebesar Rp8 juta dan sisanya dibawa ke Kota Dumai.
"Kedua Tersangka sebelum mengedarkan upal sudah mengetahui bahwa uang tersebut adalah uang palsu," Kapolsek Bantan AKP Johari.
Terpisah, Kapolres Dumai AKBP Restika PN, SIK melalui IPTU Dedi Nofarizal Humas Polres Dumai membenarkan ada penangkapan pelaku upal dan masih tahap penyelidikan."Masih dalam penyelidikan, nanti akan kita undang mas," ujar Dedi melalui pesan whatsappnya.
(riaunet/riaupembaruan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Upacara Pedang Pora Warnai Pisah Sambut Kapolres Dumai
-
Hukrim
Illegal Logging Dumai Marak, Aparat Hukum Terkesan Tutup Mata
-
Hukrim
Aroma Setoran Upeti Hasil Perambahan Hutan Dumai Menyeruak
-
Kesehatan
Kapolres Dumai Optimis Akselerasi Vaksinasi Berjalan Maksimal
-
Kesehatan
Tim Puslitbang Polri Gelar Optimalisasi Fasilitas Kesehatan di Polres Dumai
-
Kesehatan
Vaksinasi Lansia Bertabur Hadiah Umroh Gratis dan Beasiswa di Dumai