• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Buru Tiga Tahanan Kejaksaan Kabur

Polres Dumai Buru Tiga Tahanan Kejaksaan Kabur

Selasa, 30 Agustus 2016 21:03 WIB
DUMAI - Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting menegaskan bahwa tiga tahanan yang berhasil kabur saat hendak disidang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Dumai.

"Itu tahanan Kejaksaan. Kami turut membantu melakukan pencarian terhadap tiga terdakwa kasus narkotika yang berhasil kabur dari dalam sel tahanan Pengadilan Negeri Dumai," katanya, Selasa (30/8/16).

Hingga saat ini, kata dia, seluruh personilnya dikerahkan untuk melakukan pengejaran terhadap tiga terdakwa yang kabur dengan cara menjebol plafon sel tahanan Pengadilan Negeri Dumai tersebut.

"Anggota kita sudah di sebar ke beberapa lini. Mulai dari rumah terdakwa hingga pintu perbatas keluar dari Kota Dumai. Dan sampai saat ini belum mendapatkan hasil," tegas Kapolres Dumai.

Sedangkan mengenai nama dan ciri-ciri ketiga terdakwa yang berhasil kabur itu, kata dia, pihaknya sudah menerima berkasnya sesuai yang dilaporkan oleh pihak Kejaksaan di Polsek Dumai Kota.

"Nama dan ciri-ciri serta alamat rumahnya sudah kita kantongi. Anggota kita sekarang terus melakukan pengintaian terhadap kondisi lingkungan tempat tinggal para terdakwa tersebut," pungkasnya.

Sebagai data tambahan, bahwa ketiga tahanan adalah Mikel Jakson, Hari Kurniawan, Budi Praja yang merupakan terdakwa narkoba. Status Mikel sendiri mestinya menjalani vonis dengan tuntutan 9 tahun penjara. 

Sedangkan dua terdakwa harus menjalani proses persidangan pembacaan tuntutan 8 tahun penjara. Kejadian inipun sempat membuat heboh di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Dumai.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar