Polres Dumai Sita Kontrak Awal dan Adendum Jalan Soebrantas
Senin, 10 Maret 2014 19:51 WIB
DUMAI - Kerja keras polisi mengungkap kasus dugaan korupsi Jalan HR. Soebrantas, Kota Dumai, semakin mendekati target sasaran. Salah satunya adalah dengan disitanya Kontrak Awal dan Adendum, Senin (10/3/14).
Meskipun penyidikan kasus dugaan korupsi Jalan HR. Soebrantas, tepatnya didepan eks kantor Walikota lama, Kecamatan Dumai Timur, masih berlanjut, pengerjaan perbaikan jalan tetap dilaksanakan.
Padahal hasil dari penyidikan petugas, sudah mendekati target sasarannya. Aparat kepolisian Polres Dumai, bahkan sudah menurunkan saksi ahli.
“Saksi ahli yang diturunkan berasal dari Universitas Riau (UR) bidang Teknik Sipil. Penyidik juga sudah menyita dokumen administrasi, salah satunya kontrak awal dan adendum, untuk dipelajari dan dijadikan Barang Bukti (BB),” ulas Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo.
Sementara, ungkap Wisnu, perkembangan terakhir kasus dugaan korupsi Jalan Soebrantas, jumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik sebanyak 11 orang, salah satunya merupakan saksi ahli dari UR.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

