Polres Dumai Sita Kontrak Awal dan Adendum Jalan Soebrantas
Senin, 10 Maret 2014 19:51 WIB
DUMAI - Kerja keras polisi mengungkap kasus dugaan korupsi Jalan HR. Soebrantas, Kota Dumai, semakin mendekati target sasaran. Salah satunya adalah dengan disitanya Kontrak Awal dan Adendum, Senin (10/3/14).
Meskipun penyidikan kasus dugaan korupsi Jalan HR. Soebrantas, tepatnya didepan eks kantor Walikota lama, Kecamatan Dumai Timur, masih berlanjut, pengerjaan perbaikan jalan tetap dilaksanakan.
Padahal hasil dari penyidikan petugas, sudah mendekati target sasarannya. Aparat kepolisian Polres Dumai, bahkan sudah menurunkan saksi ahli.
“Saksi ahli yang diturunkan berasal dari Universitas Riau (UR) bidang Teknik Sipil. Penyidik juga sudah menyita dokumen administrasi, salah satunya kontrak awal dan adendum, untuk dipelajari dan dijadikan Barang Bukti (BB),” ulas Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo.
Sementara, ungkap Wisnu, perkembangan terakhir kasus dugaan korupsi Jalan Soebrantas, jumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik sebanyak 11 orang, salah satunya merupakan saksi ahli dari UR.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

