• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Tangkap Warga Bengkalis Sebagai Pengedar Sabu

Polres Dumai Tangkap Warga Bengkalis Sebagai Pengedar Sabu

Rabu, 19 Februari 2014 10:16 WIB

DUMAI - Aparat kepolisian terus melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar maupun penikmat barang haram jenis sabu-sabu. Buktinya, akhir pekan kemarin polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Hutagaol kepada media ini, Rabu (19/2/14) membenarkan adanya penangkapan tersangka Hisyam (41) warga Kabupaten Bengkalis di Jalan Kelakap Tujuh Kecamatan Dumai Barat karena mengantongi barang bukti berupa sabu.

"Dari tangan tersangka kita amankan 12 paket sabu seharga Rp400 ribu dan 11 paket lagi seharga Rp200 ribu. Penangkapan sendiri kita lakukan di Gang Semangka Jalan Kelakap Tujuh Dumai Barat," kata Kasat Narkoba Polres Dumai.

Kemudian dari hasil pemeriksaan sendiri, kata Hutagaol, tersangka mengaku bahwa barang haram itu didapat dari seseorang yang kini namanya sudah dikantongi polisi untuk dilakukan pengejaran. Tersangka sendiri berprofesi sebagai pengedar.

"Kata tersangka sabu itu didapat dari rekannya yang kini sudah jadi pengejaran kita. Tersangka dalam memberikan keterangan, bahwa profesi jualan sabu ini dilakukan sudah beberapa bulan belakangan ini," ujar Kasat Narkoba ini.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, kata Hutagaol, kini tersangka Hisyam bersama barang bukti 23 paket sabu-sabu dan satu unit handphone merk Samsung diamankan di Mapolres Dumai.

"Akibat perbuatan tersangka di jerat pasal KUHP tentang narkotika dengan ancaman penjara selama 15 tahun. Kita juga mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat membantu memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar