• Home
  • Hukrim
  • Polres Inhu Tangkap Empat Rampok Beserta Senpi

Polres Inhu Tangkap Empat Rampok Beserta Senpi

Senin, 02 Juni 2014 18:05 WIB
RENGAT - Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Polres Inhu) berhasil mengamankan empat pucuk senjata api (Senpi) rakitan dan empat tersangka pemilik Senpi rakitan dari beberapa lokasi berbeda. Diduga senpi tersebut akan digunakan tersangka untuk melakukan aksi perampokan di Kota Rengat. 

Diamankanya tiga senpi rakitan laras pendek jenis revolver, dengan dua amunisi dan satu senpi laras panjang hasil rombakan dengan 33 amunisi aktif caliber 7,3 mm serta tiga selongsong peluru yang diduga telah digunakan, disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Meilky Bharata Senin (2/6/14). 

" Selain empat pucuk senpi, juga ikut diamankan empat tersangka masing-masing Ir (24), warga Kota Baru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Ar (27) dan Ny (27), warga Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, serta Md (50), warga Punti Kayu, Dusun Koto Rajo, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, serta satu unit sepeda motor RX King," ujarnya. 

Diungkapkanya, tersangka Ir dan Ar diamankan di sekitar Lapangan Hijau Rengat, Sabtu (31/5/14) sekitar pukul 00.30 Wib. Saat itu tim Opsnal Polres Inhu memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya dua orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor RX King warna hitam berada di Lapangan Hijau yang gerak-geriknya mencurigakan. 

“Setelah diperiksa, di dalam tas milik kedua tersangka tersebut ditemukan dua senpi rakitan beserta dua amunisi,” tegasnya. 

Dari penangkapan dua tersangka tersebut, tim Opsnal Polres Inhu kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial Ny, warga Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya di rumahnya pada Ahad (1/6/14) sekitar pukul 02.00 dini hari. Dari tangan tersangka Ny, berhasil diamankan satu senpi rakitan jenis revolver. 

“Tersangka Ny satu komplotan dengan tersangka Ir dan Ar. Bahkan tersangka Ny pernah mengundang rekan-rekannya untuk merampok di rumah neneknya sendiri dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp 60 juta,” ungkapnya. 

Sebelum mengamankan Ny, tim Opsnal Polres Inhu terlebih dahulu mengamankan Md, warga Desa Punti Kayu, Dusun Koto Rajo, Kecamatan Batang Peranap, Sabtu (31/5/14) sekitar pukul 02.00 Wib dan mengamankan satu senpi laras panjang serta 33 butir amunisi aktif yang disimpan di kamar tersangka. 

“Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Opsnal juga masih memburu beberapa orang lagi yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan,” jelasnya.***(guh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar