• Home
  • Hukrim
  • Polres Kampar Bekuk Pengedar Sabu Bernilai Jutaan Rupiah

Polres Kampar Bekuk Pengedar Sabu Bernilai Jutaan Rupiah

Minggu, 14 September 2014 13:45 WIB

PEKANBARU - Kepolisian Resort (Polres) Kampar, membekuk seorang pengedar narkotika berjenis Sabu, Jumat (12/9/2014). Dari tangan pelaku BA alias Kili (30), anggota amankan 8 bungkus paket kecil sabu siap edar, senilai Jutaan Rupiah.

Berawal dari sejumlah informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa di lokasi, yakni di jalan Mayor Ali Rasyid Bangkinang, akan dilakukan transaksi narkotika berjenis Sabu. Selanjutnya, Kepala Unit (Kanit) Lidik Polres Kampar segera menerjunkan 5 anggotanya, guna memastikan informasi tersebut.

Benar saja, tak lama berselang, anggota di TKP melihat seorang pengendara tengah melaju kencang meninggalkan lokasi dengan sebuah sepeda motor. Tak mau kehilangan buruannya, personil Polres Kampar segera mengepung rumah pelaku, yang saat kejadian, turut didampingi oleh Ketua RT dan Ketua Pemuda setempat.

"Saat digeledah di kediamannya, anggota mendapati pelaku tengah memaketkan narkoba yang diduga berjenis Sabu. Dari tangan pelaku, ditemukan berupa 8 bungkus kecil sabu siak edar, 1 buah timbangan digital, 6 Bal plastik bening, 1 set Bong (alat hisap,red), dompet, Handphone, dan sejumlah uang tunai sekitar Rp1.745.000 Juta," terang Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Minggu (14/9/2014) siang.

Setelah ditangkap dan diamankan, polisi kemudian menggiring pelaku ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan. "Dari sejumlah keterangan pelaku, kita akan melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringannya," tutup Guntur singkat.***(hrc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar