Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu
Selasa, 11 Maret 2014 15:10 WIB
BANGKINANG - Polres Kampar musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,98 Ggram yang ditangkap di Dusun Sialang, Desa Salo, Kecamatan Salo Kabupaten Kampar pada Sabtu (1/3/14) lalu. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dihadiri oleh para pelaku.
Dalam acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Kampar Kompol Annuardi, Staf Ahli dari Pemda Kampar H Bustami, Kejaksaan Negeri Bangkinang Astin Repenlan, Humas Pengadilan Negeri Bangkinang Arie Andhika dan dari BNK Kampar H Djanuarel.
Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Hendrix menyampaikan hasil penangkapan itu dimana barang bukti tersebut didapat dari empat orang pelaku diantaranya Afdewi Yulianda (45) tahun dengan suaminya Busrizal (51) tahun bersama dengan dua orang pelaku Novianto (28) tahun dan Tenar (29) tahun didalam rumah pelaku Afdewi.
Pada Sabtu (1/3/14) itu sekira pukul 01.00 berdasar informasi masyarakat di Dusun Sialang, Desa Salo, Kecamatan Salo tepatnya dirumah pelaku Afdewi sering terjadi transaksi Narkoba dan telah meresahkan masyarakat.
Dari informasi tersebut Satnarkoba Polres Kampar mendatangi TKP dan langsung dilakukan pengepungan dan pengeledahan pada dirumah pelaku. Disana ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam kampar pelaku.
Ke-empat pelaku telah melanggar pasal 114 jo 112 undang-undang nomor 35 tahun 200c tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sementara itu Ketua BNK Kampar Djanuarel menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama membasmi narkotika ini. "Narkotika ini sangat membahayakan bagi generasi penerus mari bersama-sama kita basmi,"harapnya.
Waka Polres Kampar Kompol Annuardi menyampaiakan bahwa pemusnahan ini sudah kesekian kalinya. Dan ini sudah sangat memperhatian apalagi peredaran ini sudah sampai di Desa desa.
"Untuk itu, mari kita lakukan upaya untuk mencegah dengan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi. Jika perlu dengan upaya besar untuk membasmi dan mencegah peredaran barang haram itu,"ujarnya.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

