Polres Kampar Musnahkan Ganja Kering 1,8 Kg
Selasa, 15 April 2014 14:03 WIB
BANGKINANG - Satuan operasional Polres Kampar kembali berhasil mengamankan paket narkotika jenis ganja kering di tangan Aditia Landra alias AAN pada 24 Maret di Jalan Sisingamagaraja seberat 798,37 gram, dan pada tanggal 4 April 2014 tim operasional Polsek Tapung Hilir juga berhasil mengamankan ganja kering seberat 1 kg dari tangan tersangka Pinardi dan Temu.
Hasil tangkapan ganja kering lebih kurang seberat 1,8 kg tersebut dimusnahkan di halaman Mapolres Kampar, Selasa (15/4/14). Saat pemusnahan tersebut Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisiten III Setda Kampar Nurahmi, Kapolres Kampar AKBP Ery Afriyono, beserta perwakilan dari Kejaksaan Bangkinang, Pengadilan Negeri Bangkinang, Kodim Kampar dan Batalion 132 BS, Dinas Kesehatan.
Asisten III Setda Kampar Nurahmi saat pemusnahan tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kampar yang terus berusaha menangkap para pelaku pengedar narkotika jenis ganja.
"Sebegaimana kita ketahui bersama saat ini ganja merupakan salah satu narkotika yang sangat berbahaya bagi generasi muda dan seluruh masyarakat, ganja tidak akan menguntukkan kepada kita apabila kita mengkonsumsinya justru akan hanya merugikan diri kita dan masa depan kita,"terangnya.
Ditegaskannya Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar akan terus mendukung dan membantu pihak Kepolisian untuk mengungkap para pelaku pengedar dan pemakai narkoba, karena saat ini narkoba kita lihat sudah merajalela dikalangan para remaja.
Termasuk mulai dari para pejabat sampai kepada para bawahan, mulai dari kota sampai ke pedesaan dan mulai dari mahasiswa sampai ke jenjang pendidikan terendah tingkat Sekolah Dasar narkoba sudah masuk. "Harapan kita semua semoga narkoba di Kampar bisa musnah," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Kampar Ery Apriyono menegaskan bahwa pihak Kepolisian terutama Polres Kampar akan terus berusaha untuk membasmi sampai ke akar-akarnya penyakit masyarakat terutama terhadap narkotika, saat ini kita tidak akan main-main dalam membasmi narkoba.
"Apabila masyarakat mengetahui masyarakat yang melakukan pengedaran maupun pemakai narkoba segera lapor ke polres kampar sekalipun ada oknum anggota polisi yang beermain segera laporkan kita akan tindak sesui dengan aturan yang berlaku," ungkap Kapolres.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

