Polres Kampar Tangkap Seorang Tersangka Kurir Ganja
Kamis, 20 Februari 2014 17:40 WIB
SIAKHULU - Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja seberat 1 kg berinisial IM (24), warga Jalan Pasir Putih, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siakhulu, di sebuah bengkel las di jalan itu, Senin (17/2/14) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Tersangka bekerja sebagai kurir. Kami akan mengembangkan kasus ini," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kapolsek Siakhulu Kompol Hermawi, kepada wartawan, Kamis (20/2/14)
Dikatakannya, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim beserta tim dari Polsek Siakhulu, melakukan penyelidikan. Aparat menyamar dan mendatangi TKP untuk menjumpai tersangka. Petugas yang sedang menyamar bertanya pada tersangka, "Ada barang?"
Tanpa curiga sedikitpun, tersangka menjawab, "Ada". Ia lalu menunjukkan barang haram tersebut. Maka tersangka pun ditangkap. Daun ganja ditemukan disimpan tersangka di dalam bengkel las itu.
"Barang bukti berhasil didapat di lantai atas bengkel las, tempat tersangka tinggal, berupa daun ganja kering seberat lebih kurang 1 kg. Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Siakhulu guna proses lebih lanjut," tuturnya.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

