Polres Kampar Tangkap Seorang Tersangka Kurir Ganja
Kamis, 20 Februari 2014 17:40 WIB
SIAKHULU - Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja seberat 1 kg berinisial IM (24), warga Jalan Pasir Putih, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siakhulu, di sebuah bengkel las di jalan itu, Senin (17/2/14) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Tersangka bekerja sebagai kurir. Kami akan mengembangkan kasus ini," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kapolsek Siakhulu Kompol Hermawi, kepada wartawan, Kamis (20/2/14)
Dikatakannya, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim beserta tim dari Polsek Siakhulu, melakukan penyelidikan. Aparat menyamar dan mendatangi TKP untuk menjumpai tersangka. Petugas yang sedang menyamar bertanya pada tersangka, "Ada barang?"
Tanpa curiga sedikitpun, tersangka menjawab, "Ada". Ia lalu menunjukkan barang haram tersebut. Maka tersangka pun ditangkap. Daun ganja ditemukan disimpan tersangka di dalam bengkel las itu.
"Barang bukti berhasil didapat di lantai atas bengkel las, tempat tersangka tinggal, berupa daun ganja kering seberat lebih kurang 1 kg. Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Siakhulu guna proses lebih lanjut," tuturnya.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

