• Home
  • Hukrim
  • Polres Kepulauan Meranti Proses 3 Pasangan Mesum

Polres Kepulauan Meranti Proses 3 Pasangan Mesum

Senin, 30 Desember 2013 16:17 WIB
SELATPANJANG - Tiga orang pasangan muda-mudi ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti karena diduga melakukan perbuatan mesum.

Ketiga orang pelaku mesum itu diantaranya,  IB (24) warga Banglas dan JS (24) warga Beran serta teman kencannya RM (36) warga Banglas Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Meranti AKBP Zahwani Pandra kepada media ini mengatakan, penangkapan pasangan mesum tersebut berawal dari keresahan masyarakat sekitar rumah pelaku mesum.

"Kita mengamankan tiga orang pasangan mesum. Kita mengamankan ini setelah warga sekitar membawa pelaku di kantor polisi untuk ditindaklanjuti," ungkap Zahwani, Senin (30/12/13).

Penangkapan sendiri kata dia, pada Sabtu (28/12/13) malam kemarin. Dimana warga sekitar sudah mengintai ketiga orang ini melakukan perbutan mesum di rumah lawan mainnya.

"Sebelum ditangkap, warga terlebih dahulu mengintai. Melihat silir bergantian pada pemuda lajang itu masuk rumah cewek, lantas warga berbondong-bondong menangkapnya," ujarnya.

Dikatakannya, ketiga pelaku diduga pasangan mesum ini sekarang sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saya minta kepada kawula muda di Meranti jangan melakukan tindakan seperti ini. Selain mendapatkan dosa, juga bikin malu keluarga dan warga sekitar," himbau Zahwani Pandra.

Kapolres Kepulauan Meranti juga menghimbau kepada kalangan orang tua untuk selalu mengontrol dan memantau anaknya. Semua itu dilakukan untuk menghindari tindakan seperti ini.

"Peran orang tua dibutuhkan untuk menekan tindakan mesum seperti ini. Saya harapkan kepada kalangan orang tua untuk selalu mengontrol anaknya ketika berada di luar rumah," pungkas AKBP Zahwani Pandra.***(Roy)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar