Polres Meranti Libatkan Alhi Ungkap Kasus Tual Sagu
Jumat, 29 Mei 2015 15:15 WIB
MERANTI - Untuk mengungkap dugaan penggelapan batang sagu terhadap terlapor Ai (60) warga Jalan Diponegoro Selatpanjang, Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti melibatkan peran ahli yang berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni Lumban Gaol SH MH, dikonfirmasi wartawan mengatakan, penyelidikan dugaan kasus itu atas laporan Suyanto Dharma (24), warga Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang Barat.
"Suyanto melaporkan Ai ke Mapolres Kepulauan Meranti pada tanggal 26 Mei 2015, dengan laporan nomor LP/58/V/2015/RIAU/KSPK KEP MERANTI. Sedangkan dugaan tindak pidana penggelapan tual sagu ini terjadi sejak September 2009 sampai 15 Mei 2015," kata Kasat Reskrim.
Dijelaskan AKP Antoni, hal ini terungkap ketika Suyatno menghitung langsung hasil panen sagu pada Selasa 18 Mei 2015 lalu, ternyata hasilnya sangat jauh selisih dari hasil yang dilaporkan Ai selama bertahun-tahun.
Menurut catatan Suyanto, hasil panen tahun 2009 hanya 550 batang atau 5.035 tual sagu, kemudian tahun 2012 hanya 430 batang atau 4000 tual. Tahun 2015 Suyanto menghitung langsung hasil panen dan hasilnya lebih banyak dari hasil panen sebelumnya dengan rincian 980 batang atau 9.065 tual.
"Atas dugaan penggelapan tersebut, pelapor merasa dirugikan sekitar Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah)," ungkap Kasat Reskrim.
Ditambahkannya, koordinasi dengan ahli dari Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti bertujuan untuk meneliti potensi tegakan tual sagu serta dapat menentukan jumlah riil panen dan kerugian pelapor.
(moc/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Atas Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
-
Hukrim
Cara Kenali Modus Pig Butchering
-
Hukrim
Seorang Guru Honorer Tersandung Investasi Bodong di Dumai
-
Hukrim
Korban Penipuan Penerimaan CPNS Oleh Olivia Nathania Mencapai Ratusan Orang
-
Ekbis
Praktik Investasi Ilegal Semakin Marak di Masa Pandemi, Termasuk Vtube
-
Hukrim
Kejari Dumai Tangkap Hanafi Atan Dalam Kasus Penjualan Tanah

