Kejari Dumai Tangkap Hanafi Atan Dalam Kasus Penjualan Tanah
Hadi Pramono Kamis, 19 Maret 2020 15:08 WIB
DUMAI - Hanafi Atan Camat Rupat Kabupaten Bengkalis dan Bakal calon Walikota Dumai ditangkap aparat hukum dalam kasus dugaan penjualan tanah ketika menjabat sebagai Lurah.
Informasi yang berhasil dirangkum media ini, Kamis (19/03/20) bahwa Hanafi sudah menyandang sebagai tersangka dan ditangkap di Pekanbaru oleh Polres Dumai, Rabu (18/3) kemarin.
"Benar tersangka H sudah kita tahan dan titipkan di Rutan Dumai guna mempermudah proses persidangan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Dumai, Yunius Zega SH, kepada wartawan.
Kasi Pidum Kejari Dumai tidak merincikan kasus yang menjerat bakal calon Walikota Dumai dan mantan Lurah Pelintung tersebut. "Lihat saja nanti di fakta persidangan," ucapnya.
Disinggung mengenai muatan politis dalam kasus Hanafi ini, Zega mengaku bahwa berkas kasusnya sudah lengkap. "Tidak ada muatan politis, ini murni kasus pidana," jelasnya.
Sebagai data pendukung, bahwa Hanafi Atas kini berstatus masih menjabat Camat Rupat, Kabupaten Bengkalis.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Lingkungan
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Digenjot
-
Hukrim
Polres Dumai Bongkar Sindikat PMI Ilegal, 68 Orang Diamankan dalam Upaya Pemberangkatan ke Malaysia
-
Hukrim
Serah Terima Jabatan Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Beralih ke AKBP Hardi Dinata
-
Politik
Nasi Goreng Rasa Pilkada Damai 2024: Simbol Persatuan dan Kebersamaan
-
Nasional
Sinergi Polri dan Pemkot Dumai di Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

