Polres Pelalawan Amankan 80 Kilogram Ganja di Halaman Masjid
Sabtu, 15 Februari 2014 13:03 WIB
PANGKALANKERINCI - Penangkapan Narkoba besar jenis ganja seberat 80 Kilogram oleh jajaran Polsek Bandar Sikijang ternyata, pelaku meninggalkan mobil jenis Avanza dipinggir jalan tepatnya, di Kilo meter 43 desa Kiab Jaya Kecamatan Bandar Sikijang. Mobil Toyota Avanza berwarna silver itu dibiarkan saja parkir di halaman masjid Nurul Ikhlas desa tersebut.
Kapolsek Bandar Sikijang AKP Amril, Jumat malam, menjelasa kronoilogis kejadian bermula sekira pukul 10.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Bandar Seikijang Nazaruddin SE, mendapat informasi jika akan ada transaksi narkoba jenis ganja di wilayah hukumnya.
"Atas adanya informasi tersebut, segera di respon dengan langsung dilakukan penyisiran di jalan Lintas Timur Bandar Sekijang, mulai dari perbatasan Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan. Sekitar pukul 12.15 Wib penyisiran dihentikan karena akan shalat Jumat,"ungkapnya.
Selanjutnya, sambung Amril, pada pukul 14.00 Wib penyisiran dilanjutkan dan anggota akhirnya menemukan mobil Avanza bernomor polisi BK 1252 KG warna silver yang ditemukan terparkir di halaman Masjid Nurul Ikhlas KM 43 depan pasar Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang.
"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis ganja kering yang dibalut dengan plastik bening di ketemukan dalam dasbor mobil tersebut. Kemudian mobil diamankan ke Mapolsek dan dilanjutkan penggeledahan,"jelasnya.
Masih kata Amril, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti ganja kering sebanyak 80 bal yang di simpan dalam sarung jok mobil, pada kanan kiri pintu, depan dan belakang mobil."Pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan mobil dalam keadaan terkunci. Untuk identitas pelaku sudah diketahui,"terangnya.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

