Polres Pelalawan Musnakan 85 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan
Rabu, 30 April 2014 13:56 WIB
PANGKALANKERINCI - Jajaran Mapolres Pelalawan melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis ganja seberat 85 kilogram lebih. Selain ganja, 18 gram Narkoba jenis shabu juga ikut dimusnakan. Pemusnakan, barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman Mapolres Pelalawan, Rabu (30/4/14).
Barang bukti ini, merupakan tangkapan Polres pelalawan sepanjang bulan Februari tahun 2014. Adapun Berat bersih 85,116,86 gram dihalaman Masjid Nurul Ikhlas jalan lintas Timur KM 43 didepan pasar kiyap Desa kiyap Jaya Kecamatan Bandar Sei Sekijang dan tersangka dalam hal ini masih dalam lidik.
Sedangkan pemusnahan barang bukti penangkapan sabu dengan berat bersih 18 gram di Sungai Napu Desa Kesuma kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten pelalawan oleh tersangka Mistar bin Yasmadi.
Pemusnahan barang bukti dihadiri Bupati Pelalawan HM Harris di wakil Kepala Dinas Kesehatan Dr Endid Romo Pratiknyo , Wakil Ketua II DPRD Pelalawan M Ikmal serta unsur perwira polres, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan pejabat terkait, mahasiswa, ormas dan pelajar.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi mengatakan, peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan. Hal tersebut terungkap banyaknya barang bukti dan tersangka yang diamankan oleh pihaknya.
AKBP A Supriadi juga mengatakan, bahwa narkoba sudah beredar ke seluruh kalangan, baik itu warga kaya atau miskin serta pejabat atau masyarakat biasa.Kapolres mengajak masyarakat membantu pihak kepolisian memerangi peredaran di Kabupaten Pelalawan.
Dari hasil pengungkapan tersebut pihak Polresta Pelalawan menemukan, di antaranya 18 gram sabu-sabu dan 85,116,86 gram ganja kering. Diharapkan pengungkapan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk meminimalisir peredaran di Pelalawan," ungkapnya.
AKBP A Supriyadi menambahkan, Pemusnahan ini merupakan yang pertama pada 2014. Barang bukti ganja ini milik tersangka yang masih Lidik, sedangkan sabu-sabu merupakan barang bukti dengan tersangka Mistar bin Yasmadi. Barang bukti yang dimusnahkan ialah hasil pengungkapan bulan Februari 2014.
Polres mengimbau para orang tua turut aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dan mengonsumsi narkoba. Kalau pihak Kepolisian tidak aktif memerangi peredaran narkoba, mengakibatkan meningkatnya peredaran.
Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Ikmal mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pelalawan beserta jajarannya yang gigih dan serius memberantas peredaran nartkotika di Kabupaten tercinta.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

