• Home
  • Hukrim
  • Polres Rohul Hentikan Penyidikan Dugaan Pencabulan Oknum Kepsek

Polres Rohul Hentikan Penyidikan Dugaan Pencabulan Oknum Kepsek

Jumat, 29 Mei 2015 15:28 WIB
ROKAN HULU - Penyidik Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) menghentikan penyidikan dugaan pencabulan diduga dilakukan Kepala Sekolah di salah satu SMP di Kecamatan Bangunpurba berinisial Hmd, kepada seorang siswinya yang masih berusia 13 tahun, sebut saja Mawar.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul Muhammad Zen, mengakui bahwa dugaan pencabulan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan kedua belah pihak.

Dan beberapa bulan kemudian, seusai saksi korban menjalani visum di RSUD Pasirpangaraian, pada Senin (23/3/15) silam, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai di Satuan Reskrim Polres Rohul. Laporan polisi juga telah dicabut oleh keluarga Mawar.

Hmd laporkan oleh orang tua korban atas dugaan pencabulan terhadap putrinya, Mawar, yang masih duduk di kelas 1 di SMP pada Senin (23/3/15) silam sekitar pukul 11.00 WIB, dengan nomor laporan polisi LP13/III/2015/Res Rohul. Kejadian sendiri terjadi Rabu (11/3/15) silam dan terjadi dua kali.

Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rachmat Muchamat Salihi mengatakan membenarkan bahwa beberapa waktu kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai.

Mereka mengantarkan surat pernyataan damai ke Polres Rohul," kata AKP Rachmat, Jumat (29/5/15), dan menerangkan bahwa kesepakatan damai antara kedua pihak diketahui oleh perangkat desa setempat.

Adanya perdamaian secara kekeluargaan, sambung AKP Rachmat, Kepolisian telah menghentikan proses penyidikan. Namun, dia sendiri tidak mengetahui pasti seperti apa dan dimana proses mediasi dilakukan kedua pihak.

Dari hasil visum terhadap saksi korban di RSUD Pasirpngaraian pada Senin (23/3/15) silam, memang ada luka di kemaluan korban. Namun, polisi memperkirakan luka itu merupakan luka lama.

Dari dugaan pencabulan, sedikitnya empat saksi telah dimintai keterangan oleh Penyidik, termasuk ibu Mawar berinisial MS, seorang guru SMP, dan Hmd sendiri sebagai terlapor.

Sesuai laporan keluarga korban, sepulang sekolah, Mawar melaporkan kejadian menimpanya di sekolah kepada, bahwa siswi itu dipeluk, diraba-raba dan dicium oleh Hmd saat sedang piket, membersihkan ruangan kelas sekitar pukul 06.30 WIB.

Masih di hari sama, Mawar disuruh membersihkan ruangan laboratorium sekolah. Di ruangan sepi itu, lagi-lagi Mawar mengakui dia diperlakukan tidak senonoh oleh pria yang sudah sepantasnya menjadi ayahnya.

Karena tidak terima atas perlakuan tidak senonoh itu, ibu korban melaporkan dugaan pelecehan dilakukan Hmd ke Polres Rohul pada Senin (23/3/15) silam.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Cabul
Komentar