Kapolda Lantik Kombes Pol Joko Hartanto sebagai Waka Polda Riau
Jumat, 29 Mei 2015 15:24 WIB
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan melantik Kombes Joko Hartanto sebagai Wakil Polda (Wakapolda), menggantikan pejabat lama Kombes Abdul Gofur.
Acara ini dipusatkan di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Jumat pagi (29/5/15). Dalam amanatnya, Dolly menyatakan pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.
Mutasi tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan dan pegangan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal dalam pengembangan diri maupun untuk jenjang karir berikutnya.
"Sebagai puncuk pimpinan di Polda Riau dan juga secara pribadi saya mengucapkan terima kasih sebesarnya besarnya atas dedikasi, sumbangsih dan kontribusi yang telah diberikan Kombes Abdul Gofur dalam waktu lebih kurang 1 tahun 7 bulan,'' tuturnya.
Kapolda Riau juga menyampaikan selamat bertugas di posisi yang baru sebagai Baharka Polri (penugasan sebagai Dir Penelitian dan Pengembangan Deputi bidang Kebijakan dan Starategibakamla RI).
Dolly juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Ibu Supri Astuti SE yang telah mendampingi suami beliau selama bertugas di Polda Riau.
Kepada Wakapolda Riau yang baru dilantik, Kapolda Riau mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polda Riau. Dia meminta Joko Hartanto untuk segera melakukan "penyehatan organisasi" (Organization Health/OH). Hal ini penting untuk mengetahui starting point dalam menjalankan organisasi.
"Dan segera menyesuaikan diri dengan sitasi dan kondisi Provinsi Riau yang cukup dinamis,'' tuturnya.
Kapoda Riau juga berharap kepada ibu Anna Joko Hartanto agar senantiasa membatu dan mendukung serta mendampingi suami dalam melaksanakan tugas, serta dapat berkiprah di dalam memajukan dan kesejahteraan Bhayangkari Daerah Riau.
Bagaimana pun, kata Dolly, jabatan Wakapolda Riau merupakan jabatan strategis, khsuusnya dalam pembinaan organisasi ke dalam, sesuai dengan Keputusan Kapolri nomor 22 tahun 2010 tentang susunan dan tata kerja pada tingkat kepolisian daerah.
"Wakapolda bertugas membantu Kapolda dalam melaksanakan tugas mengendalikan pelaksanaan tugas tugas staf seluruh satuan organisasi dalam jajaran Polda Riau,'' ucapnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Buruh Bulog saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja
-
Hukrim
Kepolisian di Riau Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Teror
-
Hukrim
Arahan Dirlantas Polda Riau Atasi Arus Balik dari Sumbar
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Narkoba Dalam Kue Brownies

