Polresta Pekanbaru Dalami Pengaduan Penipuan Umroh
Sabtu, 28 Juni 2014 16:28 WIB
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru telah menerima laporan dari Susiyah yang melaporkan kasus penipuan modus berangkatkan jemaah umroh dengan terlapor biro perjalanan PT. Sai.
Namun, korban merasa kasus tersebut tidak ditindaklanjuti. Korban mengungkapkan polisi perlu dana untuk mengusut kasus tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar, Jumat (27/6/14) sore membenarkan pernyataan korban.
Sat Reskrim saat ini sedang mengalami keterbatasan dana. Terlebih, karena pihak terlapor berada di Bogor dimana penanganannya membutuhkan biaya.
"Ada tiga laporan, dengan 3 tersangka pemilik travel umroh," kata Arief Fajar. Kasus ini tetap kita tindaklanjuti, masih dalam penyelidikan.
Hanya saja kitakan harus mengajukan dana anggaran untuk keperluan tersebut. Karena kita bekerjakan juga berbasis pengajuan dana anggaran. Dan sekarang kita lagi menunggu dana tersebut," kata Arief Fajar.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Susiyah mengalami kerugian Rp68 juta. Pihak travel menjanjikan akan memberangkatan umroh pada 22 Februari 2014. Namun janji pertama ini batal.
Pihak travel kembali menjanjikan pada 28 Februari, kemudian ditunda hingga tanggal 6 Maret. Namun, hingga kini, korban tidak diberangkatkan ke Tanah Suci, Mekkah. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

