Polresta Pekanbaru Dalami Pengaduan Penipuan Umroh
Sabtu, 28 Juni 2014 16:28 WIB
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru telah menerima laporan dari Susiyah yang melaporkan kasus penipuan modus berangkatkan jemaah umroh dengan terlapor biro perjalanan PT. Sai.
Namun, korban merasa kasus tersebut tidak ditindaklanjuti. Korban mengungkapkan polisi perlu dana untuk mengusut kasus tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar, Jumat (27/6/14) sore membenarkan pernyataan korban.
Sat Reskrim saat ini sedang mengalami keterbatasan dana. Terlebih, karena pihak terlapor berada di Bogor dimana penanganannya membutuhkan biaya.
"Ada tiga laporan, dengan 3 tersangka pemilik travel umroh," kata Arief Fajar. Kasus ini tetap kita tindaklanjuti, masih dalam penyelidikan.
Hanya saja kitakan harus mengajukan dana anggaran untuk keperluan tersebut. Karena kita bekerjakan juga berbasis pengajuan dana anggaran. Dan sekarang kita lagi menunggu dana tersebut," kata Arief Fajar.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Susiyah mengalami kerugian Rp68 juta. Pihak travel menjanjikan akan memberangkatan umroh pada 22 Februari 2014. Namun janji pertama ini batal.
Pihak travel kembali menjanjikan pada 28 Februari, kemudian ditunda hingga tanggal 6 Maret. Namun, hingga kini, korban tidak diberangkatkan ke Tanah Suci, Mekkah. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

