• Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Dalami Pengaduan Penipuan Umroh

Polresta Pekanbaru Dalami Pengaduan Penipuan Umroh

Sabtu, 28 Juni 2014 16:28 WIB

PEKANBARU - Polresta Pekanbaru telah menerima laporan dari Susiyah yang melaporkan kasus penipuan modus berangkatkan jemaah umroh dengan terlapor biro perjalanan PT. Sai. 

Namun, korban merasa kasus tersebut tidak ditindaklanjuti. Korban mengungkapkan polisi perlu dana untuk mengusut kasus tersebut. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar, Jumat (27/6/14) sore membenarkan pernyataan korban. 

Sat Reskrim saat ini sedang mengalami keterbatasan dana. Terlebih, karena pihak terlapor berada di Bogor dimana penanganannya membutuhkan biaya. 

"Ada tiga laporan, dengan 3 tersangka pemilik travel umroh," kata Arief Fajar. Kasus ini tetap kita tindaklanjuti, masih dalam penyelidikan. 

Hanya saja kitakan harus mengajukan dana anggaran untuk keperluan tersebut. Karena kita bekerjakan juga berbasis pengajuan dana anggaran. Dan sekarang kita lagi menunggu dana tersebut," kata Arief Fajar. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Susiyah mengalami kerugian Rp68 juta. Pihak travel menjanjikan akan memberangkatan umroh pada 22 Februari 2014. Namun janji pertama ini batal. 

Pihak travel kembali menjanjikan pada 28 Februari, kemudian ditunda hingga tanggal 6 Maret. Namun, hingga kini, korban tidak diberangkatkan ke Tanah Suci, Mekkah. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar