• Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Gelar Aksi Keselamatan Jalan 2015

Polresta Pekanbaru Gelar Aksi Keselamatan Jalan 2015

Senin, 06 Juli 2015 15:51 WIB
PEKANBARU - Memasuki bulan Juli ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru akan menggelar giat kepolisian lantas dengan nama Aksi Keselamatan Jalan 2015 bulan tertib tidak parkir liar.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda SIK, kepada wartawan mengatakan, aksi keselamatan ini merupakan lanjutan dari aksi keselamatan yang sebelumnya yaitu bulan tertib tidak melawan arus, untuk aksi kali ini pihak kepolisian khususnya satuan lalu lintas akan melakukan sosialisasi kepada para angkutan dan juga masyarakat pengguna jalan.

"Tahap sosialisasinya, kita mulai dari tanggal 1 hingga 10 Juli 2015, langkah awal sosialisai ini kita akan menyurati Organda Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru agar turut serta mensosialisasikan giat ini kepada para angkutan untuk tidak berhenti sembarangan tempat," ujar Zulanda.

Dijelaskan Zulanda, bahwa aksi keselamatan jalan ini tidak hanya diterapkan untuk angkutan umum saja. Namun juga bagi masyarakat pengguna jalan lainnya juga di himbau untuk tidak berhenti sembarangan tempat.

"Giat aksi keselamatan jalan ini tidak hanya berlaku bagi angkutan umum. Namun, bagi seluruh pengguna jalan raya, kita imbau untuk tidak berhenti di sembarang tempat yang nantinya dapat menggangu kelancaran arus lalu lintas," ungkapnya.

Aksi keselamatan ini dibagi dalam tiga tahap, Zulanda menuturkan, tahap pertama yaitu sosialisasi kepada para pengguna jalan, baik angkutan umum maupun masyarakat yang dimulai tanggal 1 hingga 10 Juli 2015. 

Tahap kedua yaitu penindakan dengan tilang dan teguran yang dimulai tanggal 11 hingga 31 Juli 2015. Tahap ketiga yaitu penindakan dengan tilang gakkum selama bulan Agustus hingga bulan September 2015.

"Aksi keselamatan jalan 2015 ini adalah aksi keselamatan yang di gelar oleh pihak kepolisian khususnya lalu lintas yang merupakan program kerja Polri khususnya lalu lintas pada tahun 2015," katanya menambahkan. 

"Aksi yang dibagi dalam 3 tahap, yaitu tahap sosialisasi, tahap penindakan secara teguran dan tahap penindakan secara tilang gakkum, bertujuan untuk penanganan pelanggaran kasat mata yang marak terjadi sehingga tidak berlarut dan membudaya," tutupnya.

(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar