• Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Lokasi Penjual Kosmetik Ilegal

Pastikan Belum Ada Tersangka

Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Lokasi Penjual Kosmetik Ilegal

Minggu, 05 April 2015 16:03 WIB
PEKANBARU - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menggerebek dua tempat penjual produk kosmetik diduga ilegal, yakni di Jalan Riau dan di Jalan Pelita. Dari kedua lokasi tersebut, petugas menyita ribuan produk kosmetik dan kesehatan berbagai merk. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun, memastikan belum ada tersangka pasca penggerebekan yang dilakukan pihaknya di dua lokasi penjualan produk kosmetik ilegal, Jum'at (3/4/15) sore kemarin tersebut. Meski saat penggerebekan itu ada dua orang yang diamankan, namun saat ini keduanya sudah dilepaskan. 

"Belum ada tersangka, kita akan koordinasi dulu ke pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru untuk memastikan bahan kandungan produk tersebut, apakah berbahaya atau tidak. Yang kita lepas itu nantinya akan kita panggil jika terjadi masalah," kata Hariwiyawan, selulernya, Ahad (05/04/15). 

Menurut Hariwiyawan, selain menyita barang bukti ribuan kosmetik dan kesehatan ilegal, saat itu pihaknya juga mengamankan dua orang pemilik lokasi yang digerebek.  "Dua orang yang sempat kita amankan yaitu Meitia alias Tia (26) dan Hendrik (33)," katanya menambahkan. 

"Tia ini pemilik lokasi di Jalan Riau, sedangkan Hendrik pemilik yang di Jalan Pelita. Mereka masih sebatas saksi. Barang sitaan itu sendiri, rencananya akan dijual dengan cara diecer. Kemudian sistem penjualannya dilakukan secara online," ujarnya. 

Dikatakannya, pemilik mendapatkan barang-barang tersebut dari Jakarta. Kemudian mereka merekondisikan produk dengan menambahkan label untuk meyakinkan pembelinya. Kita masih mendalami penyelidikan terhadap barang-barang itu, termasuk kedua pemiliknya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar