Polrestabes Pekanbaru Sita Sabu Senilai Rp23 Juta
Senin, 31 Maret 2014 15:18 WIB
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap bandar Narkoba, Fitrawati alias Upik (42), di rumahnya di Komplek Villa Emas I, Kecamatan Rumbai. Sabu-sabu senilai Rp23 juta berhasil diamanankan.
Penggerebakan dilakukan pada Sabtu (29/3) sekitar pukul 13.30 WIB. Selain mengamankan penghuni rumah, polisi juga menangkap Elveryadi alias Andi (34) warga Kampung Dalam, Senapelan.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita, 4 paket besar, 3 paket sedang dan 4 paket kecil sabu-sabu senilai Rp 23 juta serta 1 unit timbangan digital. Polisi masih memburu satu tersangka lagi.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu RK yang diduga terlibat dalam jaringan gelap narkoba sepasang tersangka ini.
"Masih ada RK yang kita cari. Kini ia sudah masuk DPO,"kata Hicca kepada wartawan, Senin (31/3/14) siang.
Menurutnya, kedua tersangka merupakan taget kepolisian. Setelah mengumpulkan data-data yang diperlukan, penggerebekan dilakukan. Rumah Upik dikepung dan kemudian digerebek.
Wanita ini tak berkutik saat polisi menggeldah seluruh ruangan yang ada. Walhasil, ditemukan sejumlah barang bukti berupa serbuk diduga sabu-sabu senilai Rp23 juta.
Sebagai ganjaran keduanya dijerat Pasal 114 dan atau 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.***(ado)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

