Polrestabes Pekanbaru Tangkap Warga Buktitinggi Simpan Sabu Dalam Mobil
Jumat, 09 Mei 2014 17:53 WIB
PEKANBARU - Ap (30) warga asal Hulu Banda, Bukittinggi, Sumbar diringkus petugas Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Rabu (7/5/14). Tersangka kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu-sabu didalam mobilnya.
Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat lebih kurang 2,78 gram dengan harga sekitar Rp 2,5 juta mendekam di sel Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto WatrataH saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca A Siregar mengatakan kepada wartawan Jumat (9/5/14) dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku bahwa paket sabu-sabu tersebut, berasal dari rekannya berinisial A.
Saat ini, rekan tersangka tersebut sudah dijadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Anggota masih melakukan pengejaran untuk memburu rekan tersangka. Untuk tersangka, penyidik mengancamnya dengan pasal 112 atau 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjaranya, minimal lima tahun penjara," kata Kompol Hicca, Jumat (9/5) siang.
Setiba di lokasi penangkapan, petugas melihat tersangka melintas dengan mobilnya, sehingga petugas curiga dan langsung menghentikan mobil tersangka.
"Kami hentikan mobilnya. Kami langsung menggeledah tersangka dan mobilnya. saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang disimpan di bawah jok mobilnya," tutup Kasat. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

