Polrestabes Pekanbaru Tangkap Warga Buktitinggi Simpan Sabu Dalam Mobil
Jumat, 09 Mei 2014 17:53 WIB
PEKANBARU - Ap (30) warga asal Hulu Banda, Bukittinggi, Sumbar diringkus petugas Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Rabu (7/5/14). Tersangka kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu-sabu didalam mobilnya.
Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat lebih kurang 2,78 gram dengan harga sekitar Rp 2,5 juta mendekam di sel Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto WatrataH saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca A Siregar mengatakan kepada wartawan Jumat (9/5/14) dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku bahwa paket sabu-sabu tersebut, berasal dari rekannya berinisial A.
Saat ini, rekan tersangka tersebut sudah dijadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Anggota masih melakukan pengejaran untuk memburu rekan tersangka. Untuk tersangka, penyidik mengancamnya dengan pasal 112 atau 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjaranya, minimal lima tahun penjara," kata Kompol Hicca, Jumat (9/5) siang.
Setiba di lokasi penangkapan, petugas melihat tersangka melintas dengan mobilnya, sehingga petugas curiga dan langsung menghentikan mobil tersangka.
"Kami hentikan mobilnya. Kami langsung menggeledah tersangka dan mobilnya. saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang disimpan di bawah jok mobilnya," tutup Kasat. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

