Polsek Medang Kampai Tangkap Seorang Karyawan KID Bawa Ganja Kering
Minggu, 17 Juli 2016 11:13 WIB
DUMAI - Jajaran Polsek Medang Kampai berhasil menangkap seorang karyawan swasta di perusahaan yang berada Kawasan Industri Dumai, karena kedapatan membawa narkotika jenis daun ganja kering.
Adalah BS (23) warga Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Penangkapan tersangka sendiri bedasarkan laporan polisi LP/24/A/VII/2016/Riau/Res Dumai/Sek MK, tanggal 15 Juli 2016.
Kapolsek Medang Kampai, AKP Aman Pardosi kepada awak media mengatakan, kejadian bermula pada Jumat (15/7) lalu sekira pukul 07.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang pekerja kontraktor di PT. Kawasan Industri Dumai (KID) yang membawa narkotika jenis daun ganja kering.
"Laporan itu langsung kita tindaklanjuti dengan menurunkan personel dan berhasil memberhentikan tersangka ataupun terlapor saat hendak memasuki Kawasan Industri Dumai (KID) dan menggeledah tas yang dibawa tersangka. Dan benar, saat diperiksa didapati 1 (satu) buah Paket Besar yang berisikan daun ganja kering," jelasnya.
Dijelaskannya, adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Kampai dari tangan tersangka BS adalah 1 buah paket besar ganja kering dan 1 bungkus ganja kering racikan, 10 lembar kertas penggulung ganja, sepeda motor, handphone dan tas sandang milik tersangka.
"Kini tersangka BS beserta seluruh barang bukti daun ganja kering sudah kita amankan di Mapolsek Medang Kampai guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi," tutup AKP Aman Pardosi.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Ekbis
Wilmar Peduli, 1.500 Paket Sembako Disalurkan ke Warga Sekitar Industri Dumai-Pelintung
-
Sosial
Idul Adha 2024, Wilmar Group Dumai Salurkan 14 Ekor Hewan Kurban
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba

