Polsek Tapung HIlir Jaring 25 Pengunjung dan Wanita Penghibur
Minggu, 26 Oktober 2014 19:07 WIB
TAPUNG HILIR - Sebanyak 17 orang pengunjung dan 8 orang wanita penghibur berhasil diamankan saat digelarnya operasi pekat oleh jajaran Polsek Tapung Hilir bersama tim upika Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Sabtu (25/10/14).
Razia pekat ini bertempat di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir dengan melakukan razia di 9 Cafe karena sudah meresahkan masyarakat.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix, mengatakan bahwa razia ini dilaksanakan dengan sasaran pemeriksaan terhadap pengunjung dan pemilik warung remang-remang yang berada di seputaran Km 11 Ds Kotagaro atau simpang Membot.
"Sebanyk 17 orang pengunjung dan 8 orang pelayan warung remang-remang dan kita juga mengamankan 9 unit Sepedamotor dan 1 unit mobil colt diesel BM 8629 RA," terang Hendrix yang langsung mempimpin razia tersebut.
Ditambahkannya seluruh pengunjung, palayan warung remang-remang serta Sepedamotor dan mobil telah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir di lakukan pendataan dan selanjutnya dilakukan pembinaan.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

