• Home
  • Hukrim
  • Pria Mengaku Oknum Polisi Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil di Bengkalis

Pria Mengaku Oknum Polisi Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil di Bengkalis

Jumat, 20 Mei 2016 11:12 WIB
BENGKALIS - Kepolisian Resort Bengkalis berhasil meringkus RH (19) warga Jalan Fatahilah Desa Pauh Timur Kecamatan Pariaman Tengah yang tinggal di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis. 

RH diringkus Polisi setelah dilaporkan atas tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur hingga hamil. 

Modus pelaku menyetubuhi korban, pelaku mengaku sebagai oknum Polisi karena dikontrakan miliknya dia tinggal bersama Personil Polres Bengkalis. 

Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto membenarkan penangkapan terhadap RH pelaku pencabulan itu. Menurutnya, dari laporan orangtua dan korban pelaku pencabulan merupakan oknum Polisi, awalnya Polisi sempat menyeret Personil Polisi yang bertugas di Polsek Bantan. 

"Namun setelah Personuk Polisi itu dihadapkan Propam dengan korban, korban mengaku tidak mengenal oknum Polisi tersebut. Dari situ diketahui RH yang tinggal satu kos dengan Personil Polisi merupakan pelaku,"ucap Kapolres seperti rilis Humas Polres Bengkalis, Jum'at (20/5). 

Diketahui RH, setelah Personil Polisi menerangkan bahwa selain dirinya ada RH yang juga menumpang tinggal di rumah tersebut. 

"Pelaku berhasil kita ringkus Kamis kemarin (19/5) setelah sempat pulang kekampung halaman beberapa hari. Dari pengakuan pelaku, perbuatan pencabulan sudah 2 kali dia lakukan terhadap korban,"pungkasnya. 

Saat ini pelaku pencabulan yang mengaku Polisi itu mendekam disel tahanan Polres Bengkalis.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags PencabulanSeksual
Komentar