Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Pelindo Dumai Bermasalah
Rabu, 07 Juni 2017 13:24 WIB
DUMAI - Pembangunan jalan lingkar dan jembatan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang I Dumai yang berada di Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai sampai saat ini masih bermasalah.
Permasalahan itu terkait adanya lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan lingkar dan jembatan, karena belum ada pembebasan lahan yang dilakukan pihak perusahaan dalam hal ini PT. Pelindo Cabang I Dumai.
Ahmad Khadafi, selaku alhi waris pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan jalan lingkar dan jembatan sungai Dumai belum pernah menerima ganti rugi atas pembebasan lahan yang dilakukan pihak PT. Pelindo Cabang I Dumai.
"Jalan lingkar yang hari ini di klaim sebagai kawasan Pelindo ternyata masih ada permasalahan lahan. Kami selaku ahli waris pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan jalan lingkar dan jembatan sungai Dumai belum menerima ganti rugi," ujarnya.
Menurutnya, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sampai saat ini belum ada upaya pembebasan lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan lingkar dan jembatan Sungai Dumai.
"Kami menilai Pelindo sudah melakukan pelanggaran. Pelindo menyerobot lahan masyarakat menggunakan cara pemagaran dengan alasan kawasan Pelindo. Tetapi Pelindo lupa bahwa pemagaran dilakukan di lahan masyarakat," jelasnya.
Sebelum menyudahi, Ahmad Khadafi meminta kepada pemerintah atau perusahaan negara yang ingin mengembangkan usahanya agar jeli terhadap pembangunan jalan yang sampai saat ini masih bermasalah dengan lahan jalan tersebut.
"Kami berharap kepada pemerintah maupun Pelindo agar jeli setiap ingin melakukan pembangunan. Apakah pembangunan itu sudah benar-benar atau belum. Dan kami juga siap mengawal persoalan ini hingga tuntas," pungkasnya.
Sebagai data tambahan, Perusahaan PT. Pelindo Cabang I Dumai bakal melanjutkan proyek pembangunan jalan lingkar dan jembatan Sungai Dumai yang sempat tertunda pengerjaannya.
Sedangkan untuk proses kelanjutkan proyek jembatan itu, pelelangan proyek senilai Rp 65 miliar tersebut dilaksanakan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak, mengingat jalan lingkar dan jembatan Pelindo Dumai tak kunjung tuntas dikerjakan. "Kami minta aparat hukum bertindak segera mengenai proyek jalan lingkar dan jembatan Pelindo, diduga ada indikasi tindak pidana korupsi," ujarnya mengakhiri.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
180 PMI Bermasalah Kembali Dipulangkan dari Malaysia Lewat Pelabuhan Dumai
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Maritim
KSOP Dumai Gelar Bersih Pantai dalam Rangka Peringatan Harhubnas 2024
-
Ekbis
Aktivitas Bongkar dan Penyimpanan Rokok Gudang Garam di Dumai Resmi dan Legal
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK

