Rencana Satpol PP Sewa Gudang Barang Sitaan Terganjal APBD 2014
Senin, 30 Desember 2013 15:02 WIB
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) batal menyewa gudang untuk penyimpanan hasil penertiban reklame. Hal ini disampaikan Kasatpol PP, Baharuddin, Senin (30/12/2014).
Pembatalan penyewaan gudang itu diindikasi karena belum rampungnya pengesahan APBD 2014. Maka dari itu Satpol PP terpaksa memamfaatkan lahan perkantoran Pemko yang ada.
"Untuk penghematan anggaran kita terpaksa membatalkann rencana kita melakukan penyewaan gudang dan memamfaatkan lahan yang ada dekat kantin Darma Wanita,"jelas Kasatpol.
Pria berkumis ini juga menegaskan selagi belum begitu mendesak pihaknya akan terus memamfaatkan lahan yang ada, dan juga akan terus melakukan penertiban-penertiban reklame ilegal.
"Penertiban terus kita lakukan hingga semuanya tertib dan ikuti aturan, dan dalam waktu dekat ini kita juga akan bekerja sama dengan Panwaslu untuk menertibkan baliho-baliho caleg,"tutup.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

