Rencana Satpol PP Sewa Gudang Barang Sitaan Terganjal APBD 2014
Senin, 30 Desember 2013 15:02 WIB
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) batal menyewa gudang untuk penyimpanan hasil penertiban reklame. Hal ini disampaikan Kasatpol PP, Baharuddin, Senin (30/12/2014).
Pembatalan penyewaan gudang itu diindikasi karena belum rampungnya pengesahan APBD 2014. Maka dari itu Satpol PP terpaksa memamfaatkan lahan perkantoran Pemko yang ada.
"Untuk penghematan anggaran kita terpaksa membatalkann rencana kita melakukan penyewaan gudang dan memamfaatkan lahan yang ada dekat kantin Darma Wanita,"jelas Kasatpol.
Pria berkumis ini juga menegaskan selagi belum begitu mendesak pihaknya akan terus memamfaatkan lahan yang ada, dan juga akan terus melakukan penertiban-penertiban reklame ilegal.
"Penertiban terus kita lakukan hingga semuanya tertib dan ikuti aturan, dan dalam waktu dekat ini kita juga akan bekerja sama dengan Panwaslu untuk menertibkan baliho-baliho caleg,"tutup.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

