Rencana Satpol PP Sewa Gudang Barang Sitaan Terganjal APBD 2014
Senin, 30 Desember 2013 15:02 WIB
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) batal menyewa gudang untuk penyimpanan hasil penertiban reklame. Hal ini disampaikan Kasatpol PP, Baharuddin, Senin (30/12/2014).
Pembatalan penyewaan gudang itu diindikasi karena belum rampungnya pengesahan APBD 2014. Maka dari itu Satpol PP terpaksa memamfaatkan lahan perkantoran Pemko yang ada.
"Untuk penghematan anggaran kita terpaksa membatalkann rencana kita melakukan penyewaan gudang dan memamfaatkan lahan yang ada dekat kantin Darma Wanita,"jelas Kasatpol.
Pria berkumis ini juga menegaskan selagi belum begitu mendesak pihaknya akan terus memamfaatkan lahan yang ada, dan juga akan terus melakukan penertiban-penertiban reklame ilegal.
"Penertiban terus kita lakukan hingga semuanya tertib dan ikuti aturan, dan dalam waktu dekat ini kita juga akan bekerja sama dengan Panwaslu untuk menertibkan baliho-baliho caleg,"tutup.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

