Ruangan Mediasi dan Kantin Pengadilan Negeri Dumai Ludes Terbakar
Kamis, 25 Februari 2016 19:12 WIB
DUMAI - Musibah kebakaran melanda satu bangunan semi permanen di wilayah Kantor Pengadilan Negeri Dumai, Jalan Raya Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (25/2/16) pagi.
Meski tidak ada korban jiwa, namun api berhasil meratakan bangunan tersebut dengan tanah. Informasi yang berhasil dirangkum, kebakaran itu menimpa ruang mediasi dan kantin yang berada di belakang kantor Pengadilan Negeri Dumai.
Menurut staf Kantor Pengadilan Negeri Dumai, Kateno, bahwa bangunan tersebut biasanya digunakan sebagai ruang mediasi dan kantin. Tidak itu saja, dokumen berharga miliknya juga ikut terbakar dalam musibah ini.
"Saya tidak bisa lagi menyelamatkannya. Api begitu besar dan sayapun panik. Padahal didalam ada dokumen berharga saya. Sekarang hanya tinggal puing-puing sisa kebakaran. Api muncul dari arah belakang kantin," katanya kepada awak media dilokasi kejadian.
Sedangkan proses pemadaman sendiri berlangsung cepat. Dibantu mobil pemadam kebakaran dan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan. Sementara untuk penyebabnya sendiri dikabarkan karena arus pendek listrik yang berada di bangunan semi permanen tersebut.
Sementara Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo kepada media membenarkan adanya musibah kebakaran yang menimpa salah satu bangunan semi permanen diwilayah perkantoran Pengadilan Negeri Dumai. Tapi dalam musibah itu tidak ada korban jiwa dan hanya kerugian materi saja.
"Benar ada kebakaran bangunan semi permanen di Pengadilan Negeri Dumai, tapi api sudah berhasil dipadamkan. Untuk penyebabnya sendiri kita masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata," kata Kapolres Dumai.
Meski tidak ada korban jiwa, namun api berhasil meratakan bangunan tersebut dengan tanah. Informasi yang berhasil dirangkum, kebakaran itu menimpa ruang mediasi dan kantin yang berada di belakang kantor Pengadilan Negeri Dumai.
Menurut staf Kantor Pengadilan Negeri Dumai, Kateno, bahwa bangunan tersebut biasanya digunakan sebagai ruang mediasi dan kantin. Tidak itu saja, dokumen berharga miliknya juga ikut terbakar dalam musibah ini.
"Saya tidak bisa lagi menyelamatkannya. Api begitu besar dan sayapun panik. Padahal didalam ada dokumen berharga saya. Sekarang hanya tinggal puing-puing sisa kebakaran. Api muncul dari arah belakang kantin," katanya kepada awak media dilokasi kejadian.
Sedangkan proses pemadaman sendiri berlangsung cepat. Dibantu mobil pemadam kebakaran dan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan. Sementara untuk penyebabnya sendiri dikabarkan karena arus pendek listrik yang berada di bangunan semi permanen tersebut.
Sementara Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo kepada media membenarkan adanya musibah kebakaran yang menimpa salah satu bangunan semi permanen diwilayah perkantoran Pengadilan Negeri Dumai. Tapi dalam musibah itu tidak ada korban jiwa dan hanya kerugian materi saja.
"Benar ada kebakaran bangunan semi permanen di Pengadilan Negeri Dumai, tapi api sudah berhasil dipadamkan. Untuk penyebabnya sendiri kita masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata," kata Kapolres Dumai.
(rdk/one)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Perempuan Pengecer Bensin Tewas Terbakar di Rohil
-
Sosial
Pengadilan Negeri Dumai Gelar Buka Puasa Bersama
-
Hukrim
Tiga Kelas SMAN 1 Tambusai Utara Rokan Hulu Hangus Terbakar
-
Hukrim
Dua Unit Petak Rumah Sewa Terbakar di Dumai
-
Sosial
Walikota Dumai Temui Empat Korban Ruko Terbakar
-
Hukrim
Kebakaran Rumah Bikin Dua Anak Tewas Terbakar di Kubu Rohil

