• Home
  • Hukrim
  • SKPD Terkait Diminta Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK RI

Audit APBD Riau 2013,

SKPD Terkait Diminta Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK RI

Jumat, 13 Juni 2014 15:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggesa tindak lanjut beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terutama penekanan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapat catatan poin temuan tersebut.

Beberapa SKPD yang mendapat catatan seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov), Sekretariat DPRD dan beberapa yang lainnya.

Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin, kepada wartawan, menyebutkan, Pemprov Riau sudah memanggil SKPD terkait dan meminta agar hasil temuan tersebut segera ditindak lanjuti.

Untuk menuntaskan permasalahan tersebut, BPK RI memberi waktu selama 60 hari. Waktu yang diberikan akan dimaksimalkan dalam menuntaskan paragraf penjelasan yang telah disampaikan BPK RI untuk temuan dalam penggunaan APBD tahun 2013 lalu.

'Kita sudah panggil SKPD yang bersangkutan untuk segera menindaklanjuti selama batas waktu yang diberikan BPK RI. Kita meminta agar dilakukan segera,' ujar Hardy.

Dijelaskan Hardy, beberapa diantaranya seperti temuan perjalanan dinas, namun sudah ada yang mulai menindaklanjuti. Kemudian penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah dicarikan langkah penanganannya.

Penggesaan ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk menindaklanjuti temuan dengan tidak menyalahi aturan administrasi di pemerintahan.

Lebih jauh saat disinggung mengenai temuan yang mengarah pada penyelesaian Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR), Hardy menilai hal tersebut belum ditemukan. Pasalnya, pejabat dan SKPD terkait sudah komit untuk menuntaskan setiap temuan.***(din-grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar