Salahi Izin, Pemko Dumai Tutup Permainan Super 21
Kamis, 09 Juli 2015 11:16 WIB
DUMAI - Arena permainan Super 21 yang berada di Jalan Budi Kemuliayan resmi ditutup, setelah diketahui izin operasinya sudah habis oleh puluhan anggota dari lintas Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Dumai.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai Hendri Sandra, kepada riauterkinicom, Kamis (9/7/15) mengatakan, bahwa penutupan itu dilakukan setelah masa berlaku izin operasinya sudah habis.
"Ditutupnya Arena Permainan Super 21 satu oleh sejumlah ormas itu lantaran masa izin operasi sudah habis. Penutupan itu juga dihadiri Komisi I DPRD Dumai, Satpol PP Dumai dan sejumlah Ormas dan OKP," kata Hendri Sandra, singkat.
Ketua Komisi I DPRD Dumai Syahrial Amini, mengatakan, izin arena permainan Super 21 bukan disini. Maka sebaiknya lokasi ini ditutup, karena sudah menyalahgunakan izin. Diharapkan kepada pemerintah untuk tegas dalam mengeluarkan izin.
"Izinnya tidak di Budi Kemuliayan, tapi realitanya mereka buka usaha disini. Kami minta pemerintah lebih tegas lagi lah dalam masalah ini. Sebab, keberadaan Super 21 ini sudah berdekatan dengan rumah ibadah," jelas Syahrial.
Kini keberadaan Arena Permainan Super 21 yang berada di Jalan Budi Kemuliayan sudah resmi ditutup oleh Pemerintah Kota Dumai. Aktivitas permainan yang dulunya ramai saben hari, kini sudah sepi dan terlihat kertas penutupan secara resmi.
(ron/ron)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

