Satpol PP Dumai Dua Kali Pasang Segel PUB Galaxy 99
Jumat, 17 Maret 2017 19:08 WIB
DUMAI - Pengusaha hiburan malam PUB Galaxy 99 di Hotel Horizon, Jalan Tegalega, Kecamatan Dumai Selatan nekat membuka usahannya meski dalam kondisi di segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Geram dengan ulang pengusaha hiburan malam tersebut, Kantor Satpol PP Kota Dumai langsung menurunkan anggotanya untuk kembali menyegel lokasi tersebut menjelang izin usahanya dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Dumai.
"Penyegelan kembali kita lakukan, karena di dapat informasi tempat hiburan ini tadi malam beroperasi. Segel kedua kita lakukan untuk memperkuat sebelumnya," ujar Kabid Transtibum dan Operasional Satpol PP Dumai, Dedi Rinaldi, Jumat (17/3/17).
Menurutnya, dengan adanya segel yang rusak ini pihaknya akan melakukan langkah hukum kepada pengusaha atau pemilik usaha hiburan malam PUB Galaxy 99 tersebut. Karena sudah jelas akar masalahnya.
"Segel yang lama kita bawa sebagai barang bukti, dan perkara ini akan ditindak lanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Satpol PP Dumai. Kami akan lanjutkan perkara ini," tegasnya.
Terkait penyegelan sendiri, kata Dedi, ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mana dalam aturan itu setiap pengusaha hiburan harus memiliki izin lengkah sebelum menjalankan usahannya.
"PUB Galaxy 99 tidak mengantongi izin operasional maupun izin miras yang diperjual belikan. Inilah yang menjadi langkah kami untuk melakukan penyegelan tempat ini. Kalau mau usaha lengkapi izinnya," tegasnya.
Kemudian mengenai informasi yang kabarnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan izin operasi terhadap usaha tersebut langsung dibantahnya.
"Kami tidak ada memberikan rekomendasi kepada pengusaha PUB Galaxy 99 beroperasi. Malah sejauh ini izinnya dalam proses pemeriksaan tim kita. Jadi kabar itu tidak benar," kata Hendri Sandra, Kadis DPMPTSP Dumai.
Menurutnya, selama ini proses pengurusan izin hiburan malam sangat terbatas dan tidak serta merta bisa keluar. Lanjutnya, proses pengeluaran izin itu harus mendapat survei dan kajian secara matang.
"Kami tidak semudah itu mengeluarkan izin. Kami menurunkan tim untuk mengecek lokasi. Dari situ tim melakukan kajian, apakah lokasinya berdekatan dengan rumah ibadah atau lainnya," pungkasnya.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

