Razia Rumah Makan Kisruh
Satpol PP Pekanbaru Angkut Kursi Warung Makan
Senin, 22 Juni 2015 20:57 WIB
PEKANBARU - Razia rumah makan yang digelar Satuan Pamong Praja (Satpol) Kota Pekanbaru, Senin siang (22/6/15), berlangsung ricuh. Pemilik warung rumah makan yang buka di siang hari menolak ketika puluhan personil Satpol PP Kota Pekanbaru menyita kursi kursi yang ada di kedainya.
Dari pantauan riauterkinicom, razia Satpol PP Kota Pekanbaru itu dibagi dalam 4 regu. Regu ke-4 yang dipimpin Komandan Pleton IV M Harahap. Razia dimulai di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Pekanbaru. Di jalan ini, personel berhasil mendapati sebuah kedai kopi yang buka di siang hari.
Begitu mengetahui kedatangan Satpol PP Kota Pekanbaru, para pengunjung lalu berhamburan keluar kedai kopi "Jaya". Dari kedai ini, polisi mengamankan 13 kursi yang terdapat di dalam warung kopi tersebut.
Dari Jalan Jenderal Ahmad Yani, personel lalu melanjutkan razia ke Jalan Teratai. Di jalan ini, personel Satpol PP menemukan sebuah warung nasi yang tetap buka di siang hari. Ketika mengetahui ada petugas Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang, pengunjung yang sedang menyantap hidangan langsung berhamburan keluar.
Tinggallah kursi-kursi yang kosong dan tidak teratur. Tanpa basa basi, beberapa personil lalu menyita kursi tersebut. Namun ketika mau dipindahkan ke dalam truk, pemiik warung langsung menolak kursi kursi diwarungnya diangkut. Cek cek mulut pun tak terhindari. Meski mendapat protes dari wanita pemilik warung nasi, petugas Satpol PP tidak mengindahkannya.
M Harahap Komandan Pleton IV Satpol PP Pekanbaru kepada wartawan menyebutkan, sebelum razia dilakukan telah ada surat edaran dari Walikota Pekanbaru tentang operasional restoran, rumah makan, tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.
"Surat himbauan itu berisi larangan dari Pemko Pekanbaru untuk pemilik usaha rumah makan dan restora untuk buka selama bulan puasa. Kecuali, rumah makan yang nonmuslim, adapun kedai kopi yang diperbolehkan buka hanya yang mendapatkan izin dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pekanbaru,'' terangnya.
(wil/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Management Walkthrough & Safari Ramadhan Direksi Pertamina Drilling
-
Sosial
Penentuan Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar 28 Februari 2025, Kemenag Siapkan Sidang Isbat
-
Sosial
Penentuan Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar 28 Februari 2025, Kemenag Siapkan Sidang Isbat
-
Nasional
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah 12 Maret 2024
-
Pendidikan
Arti Marhaban Ya Ramadhan, Selamat Datang Bulan Ramadhan
-
Pendidikan
Ini Doa Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Ramadhan

