• Home
  • Hukrim
  • Selama Ramadhan, Pemko Dumai Tutup Hiburan Malam

Selama Ramadhan, Pemko Dumai Tutup Hiburan Malam

Selasa, 17 Juni 2014 17:21 WIB

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai tengah mempersiapkan edaran yang mengatur tentang penutupan operasi sementara tempat usaha hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1435 Hijriah.



Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai Hendri Sandra mengatakan, penutupan usaha hiburan yang beroperasi malam ini dalam rangka menghormati bulan suci Ramadan dan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.



"Edaran pengaturan usaha hiburan malam selama Ramadan ini masih dalam persiapan dan dalam waktu dekat, akan ditandatangani oleh Bapak Wali Kota Dumai Khairul Anwar," kata Hendri Sandra kepada riauheadline.com diruang kerjanya, Selasa (17/6/14).



Hendri menjelaskan, edaran tersebut nantinya akan disampaikan kepada seluruh pengusaha hiburan seperti pub hotel, live music, karaoke, tempat permainan anak dan biliar, salon dan panti pijat tradisional.



"Semua pihak terutama pengusaha kita harapkan dapat mematuhi aturan selama bulan suci Ramadan nanti, dengan tujuan menjaga kekusukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa," terangnya.



Menurutnya, pemerintah daerah setiap tahun telah menerapkan penghentian sementara usaha hiburan malam yang bertujuan untuk menjaga kesucian bulan penuh rahmat dan menciptakan ketertiban lingkungan di tengah masyarakat yang beribadah.



Agar aturan ini diterapkan sepenuhnya oleh kalangan dunia usaha hiburan, kata dia, pemerintah setempat selanjutnya akan membentuk tim pengawasan dan pemantauan yang akan menggelar operasi penertiban pada waktu-waktu tertentu.



"Pengawasan dilapangan untuk mengawal surat edaran itu kita akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, dan kita akan memantau pelaksanaan aturan selama bulan puasa ini," ungkapnya.



Dilain tempat, Kepala Kantor Satpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo menegaskan, seluruh usaha hiburan dan permainan yang beroperasi di wilayah itu akan semakin diawasi dalam rangka kesiapan pemerintah menghadapi bulan suci Ramadan.



"Selama Ramadan, kita harapkan seluruh usaha hiburan ikuti imbauan pemerintah dan tidak menganggu ketentraman serta ketertiban umum, karena Satpol PP akan intensif melakukan pengawasan," terang Bambang Wardoyo singkat.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar