• Home
  • Hukrim
  • Seorang Petani Sawit Gugat Irwasda Polda Riau ke Pengadilan Siak

Pasang Plang Dilahan Milik Warga

Seorang Petani Sawit Gugat Irwasda Polda Riau ke Pengadilan Siak

Riauterkini.com Selasa, 31 Maret 2020 14:55 WIB
PEKANBARU - Irwasda Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Zainul Muttaqien digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Siak oleh salah seorang petani sawit bernama Samin. Lantaran plang atas nama Muttaqien terpampang di lahan seluas 300 hektare milik Samin.

Kuasa Hukum Samin, Eddy Ramadhan dari kantor hukum Michael Suherman dan rekan, Selasa (31/03) menjelaskan dengan adanya plang itu, maka kliennya merasa dirugikan.

"Karena ini masalah perdata, maka kami mengajukan gugatan perdata di PN Siak, yang kami daftarkan 24 Maret 2020. Berdasarkan sistim informasi perkara di website PN Siak, gugatan kami telah diregsiter, di kepaniteraan PN Siak, nomor 9/PDT.G/2020/PN.Sak,” ujarnya.

Sementara dikonfirmasi apakah benar ada gugatan itu, salah seorang panitera di Pengadilan Siak, Togar menginformasikan bahwa memang Ia mendengar ada gugatan itu. Namun, bukan dirinya yang ikut menyidangkan perkara itu
“Iya benar ada gugatan atas nama Samin, sebagai penggugat. Kalau tidak salah, paniteranya Pak Yudi,” katanya.

Dimana diketahui dalam situs resmi PN Siak, gugatan itu telah diregister pada Kamis (26/3/2020) dengan nomor 9/Rev.G/2020/PN Siak.

Sedangkan menelisik kebenaran pemasangan plang atas namanya, Irwasda Polda Riau Kombes MZ Muttaqien mengaku tidak memiliki lahan di lokasi berdirinya plang namanya itu.

“Saya tidak punya lahan di sana,” katanya.

Menurutnya ada orang yang mencatut namanya untuk diterapkam dalam plang dan dipasang di lahan itu. Dengan demikian maka Ia berencana akan melaporkan hal ini agar pencatut dapat diproses secara hukum.

”Saya tak tahu siapa orang yang mendirikan plank atas nama saya di kebun sawit itu. Kapolres Siak sudah panggil beberapa orang yang sengketa di situ. Infonya ada 4 kelompok, untuk didalami yang nyatut nama saya, untuk proses pidana pasal pencemaran,” terangnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Oknum PolisiPerdataPolda RiauSengketa Lahan
Komentar