Sidang Diskor, RZ Sholat dan Makan Ditemani Syarifah
Rabu, 12 Maret 2014 14:57 WIB
PEKANBARU - Sidang pembacaan putusan dua tindak korupsi dengan terdakwa mantan Gubri M Rusli Zainal diskor. Kesempatan tersebut digunakan RZ sholat dan makan ditemani Syarifah.
Sekitar pukul 14.15 WIB, Rabu (12/3/14) sidang pembacaan putusan dua perkara korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Riau M Rusli Zainal diskor. Majelis Hakim Pengailan Tipikor, PN Pekanbaru member kesempatan untuk sholat dan makan siang.
Kesempatan tersebut dimanfatkan terdakwa Rusli Zainal untuk melaksanakan sholat dan makan siang. Meskipun dalam sidang kali ini kedua istrinya, Septina Primawati Rusli dan Syarifah Aida hadir, namun yang menemani sholat dan makan siang hanya Syarifah.
Sementara Septina dan ibunya Roslaini tidak terlihat. Menurut informasi, keduanya memilih makan siang di kantin Kantor Imigrasi yang lokasinya bersebelahan dengan PN Pekanbaru.
Skor sidang diperkirakan selama satu jam. Artinya, sekitar pukul 13.15 WIB nanti dilanjutkan kembali untuk pembacaan vonis.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara dugaan korupsi izin kehutanan dan suap PON, terdakwa RZ dituntut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman 17 tahun penjara. Belum jelas hukuman apa yang akan dijatuhkan hakim pada mantan orang nomor satu di Pemprov Riau tersebut.***(har/mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

