• Home
  • Hukrim
  • Simpangkan BBM Bersubsidi, Dua Truk Tangki Diamankan Polda Riau

Simpangkan BBM Bersubsidi, Dua Truk Tangki Diamankan Polda Riau

Kamis, 17 Juli 2014 14:37 WIB

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau amankan 2 truk BBM jenis Solar, di Jalan Siak II Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai, Rabu (16/7/2014). Dugaan sementara mobil ini digunakan untuk modus penyelewengan dan penimbunan BBM. 

Dalam penggrebekan yang dilakukan oleh tim siang tadi, anggota Ditkrimsus Polda Riau berhasil mengamankan 2 truk tangki berkapasitas 10.000 Liter dan 5.000 liter. Sementara supir kedua truk tangki ini tidak berada di lokasi. 

Mulanya, Polisi mendapat laporan dari warga sekitar terkait aktifitas di gudang tersebut. Menurut laporan masyarakat, lokasi ini acap kali dijadikan tempat penimbunan BBM. 

Lalu 5 anggota dari tim penyidik Ditreskrimsus patroli ke TKP, yang berada di jalan Siak II. Persis berada di depan gerbang, anggota mendapati sebuah mobil berjenis Panther tengah berada disana. Namun ketika hendak dihampiri, sontak mobil ini segera meninggalkan lokasi. 

"Sempat kita mengejar, namun kehilangan jejak mobil ini. Kita sudah catat nopol kendaraan, dan tim sudah identifikasi untuk dilakukan pengejaran terkait siapa mereka ini," ungkap Kanit I Penyidik Subdit IV Kompol Heri Wiawan. 

Masih menurut Heri, kemudian anggota yang curiga segera mengecek ke dalam area TKP, dan menemukan 2 unit mobil tangki ini. 

"Belum bisa dipastikan apakah ada modus penyelewengan atau penimbunan BBM, karena ketika diperiksa 2 mobil tersebut dalam keadaan kosong. Kita patroli kesini memastikan laporan dari masyarakat, dan kita ingin tahu kenapa tangki ini terparkir diarea tersebut," ungkapnya lagi. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, akhirnya anggota menggiring 2 truk tangki BBM ini ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Riau. 

"Kita akan lacak siapa pemilik kendaraan truk BBM ini. Untuk itu kita sudah koordinasi dengan Samsat Riau, guna mengetahui identitas pemiliknya," pungkas Heri. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar