• Home
  • Hukrim
  • Sudah Minta Maaf, Juni Rachman Tetap Diproses Polda Riau

Buntut Pemukulan Kadis PU Riau,

Sudah Minta Maaf, Juni Rachman Tetap Diproses Polda Riau

Jumat, 11 Juli 2014 15:27 WIB

PEKANBARU - Penyidik Subdit III Dit Reskrimum Polda Riau masih memproses Juniardianto Rachman, pemukulan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Riau, Muhammad. Hal ini tetap dilakukan meski tersangka sudah menyampaikan maaf melalui media massa. 

"Prosesnya tetap berjalan. Permintaan maafnya tidak mengurangi tindak pidana," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, menjawab wartawan, Jumat (11/7/14), di ruangannya. 

Banyak pihak yang menilai, nantinya akan ada upaya perdamaian. Namun, sejauh ini, Guntur mengungkapkan, belum ada upaya perdamaian dari pihak-pihak terkait yang masuk ke polisi. "Silakan saja berdamai. Itu hak kedua belah pihak," ungkap Guntur. 

Diberitakan sebelumnya, tahanan Polda Riau yang merupakan adik kandung Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Arsyadjuliandi Rachman itu, menyampaikan maafnya melalui media massa. Begitu juga dengan Wagubri yang juga ikut meminta maaf atas perlakuan adiknya itu. 

Dari laporan harian tertulis Polda Riau, kronologisnya bermula ketika keduanya menghadiri acara buka bersama di rumah dinas Wagubri, Selasa (8/7/14). Korban diberitahu oleh Ornalis bahwa ia ditunggu di dapur rumah oleh tersangka. 

Tersangka kemudian ke dapur itu, tersangka mengepit leher korban kemudian memukul wajah korban. Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara dan hingga kini masih dirawat intensif. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar